fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wabup Drs Fahrurrozi M.Pd memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemkab Lebong bertempat di aula Setda, Senin (9/8/2021). Diketahui, ini merupakan Rapim TEPRA perdana (ke-1) pasca pasangan kepala daerah tersebut resmi dilantik pada Februari 2021 lalu.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si beserta segenap pejabat eselon di lingkup Pemkab Lebong tersebut, Bupati menginstruksikan agar OPD mempercepat penyerapan anggaran.
Penegasan itu bukan tanpa alasan. Bupati sadar betul, dengan optimalnya penyerapan anggaran, utamanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, maka akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang saat ini tengah terpuruk akibat Pandemi Covid=19.
“Anggarannya sudah ada. Tinggal diserap. Aturannya pun semua sudah ada sebagai payung untuk penyerapan. Masalahnya apa?,” ungkap Bupati. Demi memastikan instruksi dijalankan oleh bawahannya, Bupati meminta Sekda selaku ASN tertinggi di jajaran Pemkab Lebong memberikan reward and punishment (Sanksi dan penghargaan) bagi OPD-OPD sesuai dengan kinerja masing-masing.
“Seluruh OPD harus bekerja maksimal demi pemulihan ekonomi masyarakat agar cita-cita Lebong bahagia dan sejahtera terwujud,” tandasnya. Sementara itu, Pejabat Penghubung TEPRA Drs Dalmuji Suranto menyampaikan, evaluasi penyerapan anggaran secara periodik diperlukan sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan sebelumnya.
Di kesempatan yang sama, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong Derry Gustian ST menjelaskan, persentase penyerapan atau realisasi anggaran di masing-masing OPD dilabeli dengan indikator biru, hijau, kuning dan merah. Ini bertujuan untuk memetakan permasalahan penyerapan anggaran itu sendiri.
“Agar ke depan, penyerapan anggaran semakin maksimal,” ujarnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Lebong Danial Paripurna mengatakan, yang menjadi fokus Bupati dan Wabup adalah pembangunan infrastruktur, produktivitas pertanian melalui tanam dan panen dua kali setahun serta pemberantasan hama tikus.
“Kemudian, penanganan Covid-19 yang terstruktur dan massif serta inovasi-inovasi lain tanpa mengenyampingkan persoalan kebutuhan dasar masyarakat,” sampai pria yang baru saja dipercaya memimpin dinas yang menaungi media tersebut.
Data diperoleh, berdasarkan rilis resmi dari TEPRA, realiasi anggaran Pemkab Lebong secara global mencapai 37,12% per tanggal 31 Juli 2021 dari total pagu pasca refocusing sebesar Rp 686 miliar. Persentase tersebut cukup baik dan berada di urutan teratas dibanding kabupaten/kota lainnya se Provinsi Bengkulu.
Kota Bengkulu saat ini berada di angka 35 %, Seluma 31 %, dan Kaur 30 %. Berdasarkan rekap SP2D per 31 Juli 2021, dilakukan perhitungan selisih (deviasi) antara Rencana Anggaran Kas (RAK) yang disusun sendiri oleh OPD dengan realisasi keuangan (SP2D yang sudah dicairkan). Hasilnya, terdapat 7 OPD dengan label biru, 12 OPD label hijau, 8 OPD label kuning dan 11 OPD label merah.
Ikut hadir dalam rapat, perwakilan Polres, Kejari, TNI, para camat dan lurah se Kabupaten Lebong. (rls/wez)