fokusbengkulu,rejanglebong – Tim gabungan dari Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong dan Polsek PUT berhasil meringkus satu dari tujuh pelaku begal ambulans PSC (Public Service Center) milik Pemkab Rejang Lebong yang terjadi di ruas jalan Curup – Lubuklinggau belum lama ini. Dia adalah DS (21) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.
DS ditangkap pada Jum’at (6/8/2021) dini hari sekira pukul 04.00 WIB saat bersembunyi di pondok kebun miliknya di Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi. Pria tersebut tersungkur setelah timah panas menerjang kakinya.
“Karena melawan dan membahayakan petugas saat akan ditangkap, tersangka DS terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH. Menurut Kombes Sudarno, pihaknya telah mengantongi identitas 6 tersangka lainnya dan sedang diburu.
“Kami imbau kepada keenam tersangka yang lain agar segera menyerahkan diri. Keberadaan dan identitas semuanya sudah kami ketahui,” katanya. Sekedar mengingatkan, satu unit mobil ambulans milik Pemkab Rejang Lebong dibegal di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau pada 3 Juli 2021 lalu.
Peristiwa itu terjadi saat ambulans yang dikemudikan Nakes baru selesai mengantarkan pasien Covid-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau mengalami pecah ban di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.
Ketika sopir turun dan mengganti ban, para kawanan begal tersebut muncul dan beraksi. Mereka berhasil membawa kabur dua unit Handphone (Hp) dan sejumlah uang.(red)