fokusbengkulu,rejanglebong – Bupati Rejang Lebong yang juga Ketua Satgas Covid-19 Drs Syamsul Effendi MM memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Rejang Lebong sampai dengan tanggal 31 Juli 2021. Ini disampaikan Bupati usai mengikuti rapat evaluasi PPKM Mikro secara virtual yang dipimpin oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Rabu (21/7/2021).
“Rapat tadi mengevaluasi terkait langkah-langkah yang sudah kita lakukan. Juga membahas perkembangan kasus Covid-19. Dan, kita putuskan bahwa PPKM diperpanjang sampai akhir bulan ini,” ungkap Bupati kepada sejumlah awak media.
Di sisi lain, berkenaan dengan upaya penanganan Covid-19 di Rejang Lebong, Bupati berujar, pihaknya juga berencana memberikan reward and punishment (Penghargaan dan sanksi) bagi desa dan kelurahan yang tertib dan mematuhi PPKM atau justru sebaliknya.
“Artinya..jika Covid di desa itu kecil sekali. Bila perlu nol. Ya, tergantung dengan kebijakan daerah. Tapi, bagaimanapun, bukan soal pemberiannya. Melainkan bagaimana upaya-upaya kita untuk menangani Covid. Itu yang paling penting,” kata dia.
Satgas sendiri, tambah Bupati, tidak pandang bulu dalam pendisiplinan PPKM. Tak hanya kepada warga sipil, tetapi juga terhadap Aparatur Sipil Negara. Bahkan, sudah ada satu ASN yang diberi sanksi lantaran melanggar PPKM.
“Itu kan konsekuensinya..seperti di Jakarta kan, ada pencopotan. Itulah sebagai bukti keseriusan kita dalam menangani Covid-19. Ini tidak main-main,” demikian Bupati.
Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Syamsul Effendi telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 57/ST COV19/RL/2021 tentang PPKM dan penghentian kegiatan/acara yang bersifat keramaian/kerumunan, efektif berlaku pada tanggal 8 Juli – 20 Juli 2021. Kini, PPKM tersebut sudah diperpanjang lagi.
Pantauan fokusbengkulu.com, Wabup Hendra Wahyudiansyah SH dan Sekda R.A Denni SH MM juga mengikuti rapat evaluasi tersebut. Hadir pula unsur FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) seperti Kapolres AKBP Puji Prayitno S.IK MH dan perwakilan dari Dandim 0409 Rejang Lebong. Ada juga perwakilan pedagang dan sopir di Rejang Lebong.(red)