fokusbengkulu,kotabengkulu – Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) terus meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di tengah Pandemi. Kali ini, polri menyediakan hotline (Saluran siaga) untuk tiga hal yang berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.
Yakni, jika ada yang menjual obat mahal di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET di Nomor 081368150468 (Subdit Indagsi).
Berikutnya, kelangkaan tabung oksigen di Nomor 085267262266 (Subdit Tipidter). Terakhir, jika ada informasi hoax dan provokatif terkait Covid-19 di Nomor 0852380800030 (Subdit Cybercrime).
“Ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat membuat laporan informasi terkini di lapangan,” kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Dolifar Manurung S.IK melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH, Minggu (11/7/2021).
Dia meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ditemukan ketiga hal yang bisa berpotensi mengganggu Kamtibmas tersebut.
“Identitas pelapor tentu akan dirahasiakan,” tandas Kombes Sudarno. (red)