fokusbengkulu,lebong – Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu menciduk seorang pemuda berinisial BK (22) warga Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong pada Rabu (9/6/2021) siang sekira pukul 13.47 WIB. Itu lantaran BK kedapatan membawa empat paket Narkotika golongan I jenis sabu.
Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH, BK ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan Musi Kejalo Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.
”Iya, barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni 4 paket sabu dalam plastik klip bening dibalut plastik hitam,” kata Kombes Sudarno.
Dia menambahkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang sedang berada di sekitaran Kecamatan Selupu Rejang, diduga hendak melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi itu, petugas langsung bergerak cepat. Saat berada di Kelurahan Cawang Baru, polisi melihat gerak gerik BK mencurigakan. Bujangan tersebut pun ditangkap. Saat digeledah, ternyata benar, ada barang haram tersebut.
”Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” singkat Kombes Sudarno. (red)