Kobaran api yang melalap belasan Ruko di Kelurahan Pasar Muara Aman, Selasa (8/6/2021) dini hari
fokusbengkulu,lebong – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Citra RT 01 RW 02 Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, pada Senin (7/6/2021) malam sekira pukul 23.45 WIB hingga Selasa (8/6/2021) dini hari. Si jago merah yang mengamuk mengakibatkan sekitar 13 Ruko (Rumah Toko) di kawasan padat penduduk tersebut hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Lebong itu.
Meski demikian, kerugian materil yang ditimbulkan ditafsir mencapai miliaran rupiah. Api berkobar selama kurang lebih 3 jam, sebelum akhirnya bisa dijinakkan sekira pukul 03.15 dini hari setelah ratusan warga dan 3 unit mobil Damkar (Pemadam Kebakaran), berjibaku. Belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran. Dugaan sementara, karena korsleting listrik.
Data diperoleh, berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang ikut membantu memadam api di awal-awal kejadian, Faisal (19), warga Kelurahan Pasar Muara Aman, api dan gumpalan asap terlihat pertama kali, diduga berasal dari toko manisan Haji Penyang milik Alfian.
Kemudian, api menjalar ke ruko-ruko yang ada di sebelahnya. Api begitu cepat membesar lantaran toko yang ada di lokasi kejadian didominasi rumah semi permanen dengan material kayu. Ditambah lagi, banyaknya benda-benda yang mudah terbakar lainnya yang ada di dalam ruko.
“Tadi malam itu paniknya luar biasa. Kami sempat mendobrak beberapa pintu. Kalau perkiraan saya, pertama kali saya lihat, di sekitar toko manisan Alfian. Tapi, saya tidak bisa memastikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Lebong Utara AKP Lunardi Naibaho SH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih terus menggali keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui pemicu kebakaran. Diduga, kata Naibaho, karena korsleting listrik (Arus pendek) dari salah satu ruko.
“Sementara ini, belum bisa dipastikan apa penyebab dan api berasal dari ruko mana. Dari keterangan beberapa orang saksi, mereka melihat api sudah membesar dan kemudian berteriak meminta tolong,” ungkap mantan Kapolsek Lebong Selatan ini.
Hingga Selasa (8/6/2021) siang, tambah dia, anggota dari Polsek Lebong Utara masih berada di TKP untuk melakukan pendinginan atau memadamkan sisa-sisa api dengan mengerahkan satu unit mobil Armored Water Canon (AWC) dibantu mobil Damkar milik Pemkab Lebong.
“Kita masih terus mendata dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” demikian Naibaho.
Pemkab Dirikan Dapur Umum
Sementara itu, Pemkab Lebong melalui Dinas PMDSos bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mendirikan dapur umum di dekat lokasi kebakaran. Berkenaan dengan bantuan masa panik, menurut Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Fakhrurrozi SSos M.Si, dirinya masih akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya koordinasikan dulu nanti. Mudah-mudahan secepatnya bisa disalurkan,” ujar Rozi, sapaan akrabnya.
Berikut nama pemilik/penyewa ruko berikut tafsiran kerugian (Sumber : Polsek Lebong Utara)
:
- Toko manisan Acung (David), kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 300.000.000
- Toko peralatan jahit milik Supono, kerugian sekitar Rp 75.000.000
- Toko emas Abadi milik Sukiman dikontrakkan ke Yusuf. Kerugian sekitar Rp. 100.000.000,-
- Warung Bakso dan menjual tabung gas milik Rahmat (Deti). Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp. 50.000.000,-
- Toko manisan Haji Penyang, pemilik bangunan atas nama Alfian. Kerugian sekitar Rp 300.000.000,-
- Toko manisan Aho, milik Erianto. Kerugian sekitar Rp. 300.000.000, –
- Toko onderdil motor milik Acoy. Kerugian sekitar Rp 150.000.000,-
- Toko sepatu Pablo milik Wawan. Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 75.000.000,-
- Gembosan Emas Igun, milik Aho (Erianto). Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp. 35.000.000
- Gudang manisan Aho (Erianto). Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp. 300.000.000,-
- Toko manisan Bacik Kiku (Muslim). Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 300.000.000, –
- Gudang Toko Bangunan Niman. Kerugian sekitar Rp. 100.000.000, –
- Toko Pet Shop (Kucing) pemilik rumah atas nama Haji Rafles. Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp. 100.000.000