Foto (Media Center Rejang Lebong) : Bupati dan Wabup didampingi istri sebelum acara penganugerahan gelar adat
fokusbengkulu,rejanglebong – Bupati Drs Syamsul Effendi MM dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah SH dianugerahi gelar adat oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (27/5/2021). Syamsul mendapat gelar Rajo Depati Tiang Alam XII. Sementara Hendra dinobatkan menjadi Rajo Depati Jaya Sampurna IV.
Istri yang setia dan senantiasa mendampingi pasangan kepala daerah tersebut juga diberi gelar adat. Hartini Syamsul Effendi sebagai Ratu Putri Dayang Cayo XII. Sedangkan Indah Triwahyuni Hendra Wahyudiansyah menjadi Ratu Putri Dayang Semido IV. Penganugerahan ini sendiri merupakan rangkaian acara sakral dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Curup ke 141 yang jatuh pada tanggal 29 Mei 2021.
“Pemberian gelar adat ini berdasarkan surat keputusan BMA Nomor 34/BMA/Kab-RL/V/2021,” kata Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong Ir H Ahmad Faizir MM. Ia menambahkan, dinobatkannya Bupati dan Wabup menjadi Rajo, merupakan tradisi adat tanah Rejang, sebagai wujud penghormatan dan pengharapan kepada pemimpin.
“Semoga Bupati dan Wakil Bupati bisa membawa perubahan yang nyata untuk kemajuan Rejang Lebong yang kita cintai ini,” tandas Ahmad Faizir. (red)