Home / Daerah / Kaur / Polda Bengkulu Gagalkan Penyeludupan 14.930 Benih Lobster Senilai Rp 2 Miliar

Polda Bengkulu Gagalkan Penyeludupan 14.930 Benih Lobster Senilai Rp 2 Miliar

Senin, 24 Mei 2021 10:54 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Press release bersama perwakilan Badan Karantina Perikanan Bengkulu, Senin (24/5/2021)

fokusbengkulu,kaur – Subdit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 14.930 benih lobster atau benur pada Minggu (23/05/21) malam sekira pukul 23.05 WIB di jalan lintas Bintuhan Kabupaten Kaur – Krui. Ribuan ekor benur yang nilainya ditafsir mencapai Rp 2,25 miliar itu diangkut dengan menggunakan mobil jenis Honda Jazz warna hitam Nopol BD 1572 QA yang dikemudikan tersangka berinisial YH (37) warga Kaur.

“Pengungkapan penyelundupan benih lobster ini berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/443/V/2021/Polda Bengkulu,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos M.Si didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Awilzan S.IK saat press release di ruang Press Room Bid Humas, Senin (24/5/2021).

Kombes Sudarno menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang didapat Tim Subdit Tipidter pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB, bahwa ada satu unit mobil yang diduga mengangkut benih lobster mengarah ke Provinsi Lampung.  Berbekal informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.

Setibanya di Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, petugas melihat mobil yang dicurigai itu berhenti di samping salah satu rumah warga untuk memindahkan dua dus besar. Polisi langsung sigap mencegatnya. Benar saja, saat digeledah, ternyata isi dari dua dus berwarna cokelat tersebut adalah ribuan benih lobster yang dikemas dalam 77 kantong plastik bening.

”Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas pada saat berhenti di rumah temannya dengan maksud memindahkan benih lobster yang ia tarok di jok belakang mobil,” beber Kombes Sudarno.

Pamen (Perwira Menengah) yang pernah dipercaya sebagai Kapolres Kepahiang ini menambahkan, setelah diamankan, tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolda Bengkulu bersama barang bukti.

“Kita juga mengamankan barang bukti lain yakni 2 unit Handphone merk Samsung,” katanya. Tersangka dijerat dengan pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang Undangg Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.(red)

Baja Juga

News Feed

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

KPU Lebong Tetapkan DPT Pilkada 81.993, Ini Sebarannya

Selasa, 24 Sep 2024 07:04 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala...

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut

Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan...

Pimpin Apel Gabungan Sebelum Cuti Pilkada, Ini Pesan Bupati Kopli Ansori

Selasa, 17 Sep 2024 08:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memimpin upacara kenaikan bendera sekaligus apel gabungan seluruh ASN dan Tenaga Harian...

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...