Bupati Lebong Kopli Ansori
fokusbengkulu,lebong – Ini peringatan bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Lebong. Khususnya bagi pejabat eselon yang mendapatkan fasilitas mobil dinas (Mobnas). Bupati Lebong Kopli Ansori mewanti-wanti agar jangan mudik atau pulang kampung saat libur Idul Fitri 1442 H. Apalagi dengan menggunakan aset milik daerah tersebut untuk sampai ke daerah tujuan.
Ini ditegaskan Bupati saat dikonfirmasi awak media usai acara penandatanganan kesepakatan awal RPJMD 2021-2026 di Sekretariat DPRD di Tubei, Selasa (4/5/2021) siang.
“Mudik tidak boleh…mobnasnya dan orangnya (ASN) kita larang mudik,” kata Bupati. Tak hanya bagi ASN, Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Lebong agar menunda mudik atau bepergian keluar Lebong.
“Tidak boleh keluar Lebong. Uang yang dicairkan Pemda sebelum lebaran, putarlah di Lebong. Jangan dibawa keluar,” tegasnya.
Di sisi lain, dia juga menggarisbawahi, sebagai upaya Satgas Covid-19 menekan penularan virus Corona, akan dilakukan penyekatan di pintu masuk Lebong yang berbatasan dengan kabupaten tetangga. Tepatnya, di Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang dan Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas.
“Akan ada pemeriksaan yang ketat di perbatasan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” demikian Bupati. (wez)