fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori dan Ketua DPRD Carles Ronsen SSos menandatangani kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat intern Sekretariat DPRD Lebong di Tubei pada Selasa (4/5/2021) siang sekira pukul 14.00 WIB itu dihadiri 15 orang anggota DPRD.
Dikonfirmasi usai acara, Bupati mengatakan, di dalam kesepakatan awal RPMJD, setidaknya ada lima poin yang tertuang demi mewujudkan Lebong bahagia dan sejahtera sesuai dengan visi dan misi yang mereka usung. Di antaranya, peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan, kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) hingga ketersediaan infrastruktur.
Sektor pertanian menjadi perhatian khusus. Bupati sadar betul bahwa mayoritas masyarakat Lebong berprofesi sebagai petani. Oleh sebab itu, Pemkab Lebong di bawah kepemimpinannya bersama Wabup Fahrurrozi akan terus mendongkrak produksi pertanian sehingga bisa berdampak positif bagi taraf hidup dan perekonomian masyarakat.
“Yang tertuang dalam kesepakatan awal ini adalah menyangkut visi misi kita agar Lebong ke depan lebih baik lagi. Program-program prioritas, Insya Allah akan kita wujudkan,” Bupati mengawali.
Ia menambahkan, untuk meningkatkan produksi pertanian. Ada beberapa langkah konkret yang akan diambil oleh Pemkab Lebong. Seperti, pemerataan infrastruktur irigasi dan jalan usaha tani, percetakan sawah baru hingga memberikan insentif bagi petani dalam memberantas hama tikus.
“Bagaimana meningkatkan produksi pertanian..bisa pembenahan infrastruktur, seperti irigasi. Kemudian, pemberantasan hama. Bila perlu, percetakan sawah baru,” imbuh dia.
Lahan-lahan persawahan yang tidak tergarap, ujar Bupati, yang jumlahnya puluhan hektar, seperti di Kecamatan Pinang Belapis dan beberapa titik lainnya di Kabupaten Lebong, akan diupayakan agar kembali produktif.
“Lahan yang selama ini nggak menghasilkan, itu kalau kita hidupkan kembali. Tentu, sama dengan kita cetak sawah baru,” ucapnya.
Setelah ditandatangani kesepakatan awal, tambah dia, maka akan disampaikan ke Pemprov Bengkulu untuk dievaluasi. Kemudian, dilanjutkan dengan musyawarah dan penyusunan RPJMD dengan melibatkan OPD teknis Pemkab Lebong serta pihak-pihak terkait lain.
“Jadi, kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi itu masih ada, bagaimana Lebong ke depan ini lebih baik,” tandas Bupati yang dikenal dekat dengan awak media ini.
Hadir dalam acara tersebut, Waka (Wakil Ketua) DPRD I Dedi Haryanto, dan para ketua komisi. Dari eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si, Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Drs Robert Rio Mantovani dan beberapa pejabat eselon lainnya. (wez)