Bupati Kopli Ansori saat melantik anggota BPD
fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori meminta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memahami Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dengan baik. Kemudian, menjalankannya secara maksimal. Sebab, BPD juga memiliki peran tak kalah penting demi mewujudkan Lebong bahagia dan sejahtera.
Ini disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Lebong tersebut usai melantik 229 orang anggota BPD dari 44 desa, bertempat di pendopo Rumdin Bupati di kawasan objek wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Jum’at (30/4/2021) siang.
Pelantikan ini sendiri berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 161 Tahun 2021 tentang pemberhentian anggota BPD masa bhakti 2014-2020 dan peresmian anggota BPD masa bhakti 2021-2027.
“BPD kami harapkan bisa bekerja dengan baik untuk kesinambungan pembangunan di desa agar terwujud Lebong bahagia dan sejahtera,” ujar Bupati.
Di sisi lain, terkait adanya riak-riak atau polemik di dua desa berkenaan dengan pemilihan BPD, Bupati mengaku bahwa hal tersebut hanya soal keterlambatan dalam menyampaikan administrasi.
“Andai pun ada polemik sedikit-sedikit. Biasa saja. Kita tetap menunggu secara administrasinya. Nanti, baru kita proses lebih lanjut kalau memang sudah lengkap,” tuturnya.
Di akhir penyampaiannya, politisi PAN (Partai Amanat Nasional) itu kembali menekankan agar BPD selaku perwakilan dari masyarakat desa bisa menjembatani setiap aspirasi. Termasuk, mengawasi kinerja kepala desa beserta seluruh jajarannya. Sehingga, roda pemerintahan dan pelayanan publik, prima.
“Jalani amanah masyarakat agar pembangunan di desa lebih baik lagi ke depan,” Bupati mengakhiri.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Ketua DPRD Carles Ronsen SSos, Wakapolres Kompol Sofyanto SH, perwakilan Kejari Hendrizal SH. Hadir pula, Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si, Kepala Dinas PMDSos Reko Haryanto SSos M.Si, para camat, kepala desa serta undangan lainnya. (red)