fokusbengkulu,bengkuluutara – Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu menangkap oknum polisi berinisial BH yang diketahui berdinas di Polres Bengkulu Utara pada Jum’at (23/4/2021) sore lantaran menyimpan lima paket kecil Narkotika golongan I jenis sabu, satu paket ganja, hingga satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan dengan satu buah peluru kaliber 38.
Kasubdit III Kompol Manogi Simaremare SH didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Agung Darmanto SH menjelaskan, penangkapan si oknum aparat tersebut berawal dari diringkusnya dua orang kurir sabu.
Masing-masing berinisial DD (43) warga Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara dan BM (41) warga Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur.
Mereka diamankan saat melewati jalan lintas Kepahiang – Bengkulu, tepatnya di depan Mapolsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah pada Jum’at siang sekira pukul 14.20 WIB.
Setelah diinterogasi, DD dan BM mengaku bahwa Sabu yang mereka bawa akan diserahkan kepada oknum anggota Polri itu.
“Sementara, barang bukti dari kedua orang kurir yakni 3 (tiga) paket sedang sabu dibungkus plastik klip bening, tiga unit Hp, dan satu unit mobil Agya BD 1957 DE warna Hitam,” beber Manogi.
Bagaimana kronologi penangkapan kedua orang kurir hingga berujung terbongkarnya ulah tak terpuji si oknum aparat tersebut ? Manogi menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi Narkoba jenis sabu di Kabupaten Rejang Lebong.
Pihaknya bergerak cepat untuk menghentikan laju tersangka DD dan BM yang hendak menuju Bengkulu Utara melalui jalur Kepahiang – Bengkulu. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Talang Empat. Razia pun digelar di depan Mapolsek.
Sekitar pukul 14.20 WIB, melintas satu unit mobil jenis Toyota Agya Nopol BD 1957 DE yang dinaiki oleh DD dan BM. Mobil itu pun diberhentikan.
Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, polisi kemudian menggeledah keduanya beserta seisi mobil. Kecurigaan polisi benar. Didapati sabu di samping kursi sopir.
“Dari situlah kita kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya kita juga menangkap oknum polisi dengan barang bukti sabu dan senpi,” ungkap dia lagi.
Ia menuturkan, ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk proses lebih lanjut.
“Masih kita dalami, apakah transaksi jual belinya sebatas BH dapat keuntungan dari DD dan BM. Ataukah ada kerjasama lain, itu masih kita lakukan pendalaman,” tandas Manogi. (red)