Tersangka PE berikut barang bukti ganja
fokusbengkulu,rejanglebong – Seorang pria berinisial PE (43) warga Jalan Basuki Rahmat Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara menambah daftar oknum guru yang tersandung kasus Narkoba Golongan I jenis ganja. PE yang berstatus ASN dan mengajar di salah satu SMA di Kabupaten Rejang Lebong ditangkap tim Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Kamis (22/4/2021) dini hari.
Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sedang ganja kering. Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH saat dikonfirmasi mengatakan, PE diciduk ketika berada di Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres. Nanti kami akan lakukan pengembangan,” kata Puji.
Barang bukti lain yang juga ikut diamankan, tambah dia, yakni satu unit mobil yang dikemudikan PE, Handphone (Hp) dan dompet.
“Kita tunggu saja seperti apa perkembangan berikutnya. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” singkat Puji.
Sekedar mengingatkan, pada awal April 2021 lalu, publik dihebohkan dengan temuan ratusan batang ganja di Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) yang diduga kuat ditanam oleh oknum guru SD berinisial BH.
Tanaman terlarang tersebut ia selipkan di antara tanaman cabai di kebun miliknya yang tak begitu jauh dari tempatnya mengajar. Kini, BH telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)