fokusbengkulu,lebong – Satu unit Mobil Dinas (Mobnas) milik Pemkab Lebong jenis Mitsubishi Strada Single Cabin warna hitam Nopol BD 9021 HY yang lama dikuasai oleh oknum dan berada di Kota Bengkulu, sudah diserahkan pada Senin (12/4/2021).
Parahnya, Mobnas yang belakangan diketahui merupakan kendaraan operasional Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) tersebut, dikembalikan tanpa keempat roda.
Alih-alih mengembalikan aset bergerak tersebut secara baik-baik. Si oknum yang menguasai malah memarkirkan begitu saja kendaraan yang dulunya dibeli dengan harga ratusan juta tersebut di samping rumah pribadi Wagub (Wakil Gubernur) Bengkulu Dr H Rosjonsyah S.IP MSi, di Kecamatan Pelabai.
“Hari ini tanpa menunggu OPD terkait, kita sudah tarik satu unit mobil dinas Strada BD 9021 HY yang selama ini dikuasai oknum. Kondisinya, silakan kawan-kawan wartawan lihat sendiri, mobilnya sudah tidak ada bannya (roda,red),” ungkap Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi SSTP M.Si melalui Kabid Aset Rizka Putra Utama.
Dia mengatakan, setelah dihubungi oleh pihak yang selama ini menguasai mobnas itu, tim dari Bidang Aset BKD Lebong langsung bergerak. Sesampainya di lokasi, mereka terkejut melihat kondisi mobnas itu yang ‘mengenaskan’.
Untuk menariknya ke lapangan parkiran BKD Lebong, tim terpaksa meminjam dua ban kemudian dipasang dan ditarik menggunakan alat berat becko loader.
“Nanti kita buatkan berita acaranya sebagai laporan ke pimpinan. Terkait tindaklanjut, kita tunggu instruksi pimpinan,” tandas Rizka.
Menanggapi kondisi kendaraan dinas yang demikian, Bupati Lebong Kopli Ansori saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya masih menunggu laporan secara keseluruhan mobnas operasional OPD. Bupati ingin mengetahui secara jelas, berapa jumlah aset randis.
“Kita lihat nanti. Apakah memang mobnas itu memang sudah lama rusak, atau sengaja dihilangkan onderdilnya. Saya masih menunggu laporan dari BKD,” singkat Bupati. (red)