fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wakil Bupati Drs Fahrurrozi MPd meresmikan gedung pusat pelayanan terpadu kegawatdaruratan medis atau Public Service Center (PSC) di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, Jum’at (9/4/2021).
Peresmian gedung yang berlokasi di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) ini ditandai dengan pelepasan balon dan pemotongan pita.
Saat menyampaikan sambutan dan arahan, Kopli mengaku sangat mengapresiasi inovasi Dinkes. Meski begitu, dia mengingatkan kepada seluruh tenaga kesehatan, baik yang bertugas di puskesmas maupun di Rumah Sakit agar siaga 24 jam.
Dengan demikian, jika ada warga yang membutuhkan, petugas bisa cepat bergerak untuk memberikan pertolongan kegawatdaruratan.
“Jangan hanya cepat saat simulasi. Selain itu, gedung PSC jangan cuma dijadikan simbol. Mari, kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” sampai Kopli setelah sebelumnya menyaksikan simulasi oleh Tim PSC 119.
Lantas bagaimana masyarakat mengakses layanan tersebut ? Kopli mengatakan, PSC juga menyediakan hotline (saluran siaga) yang bisa dihubungi yakni di nomor 0812 8895 8894. Sementara untuk Call Center 119 nantinya juga akan diaktifkan.
“Karena 119 ini belum aktif. Kita menyiapkan kartu yang akan kita sebarkan kepada kepala desa. Kepala desa nantinya yang akan menyampaikan kepada masyarakat. Kita juga memastikan setiap puskesmas selalu siaga,” tutur Kopli.
Sementara itu, Kepala Dinkes Lebong Rachman SKM M.Si menjelaskan, PSC yang dinamai Si Gercep (Sistem Informasi Gerak Cepat) Lebong dengan call center 119 merupakan layanan kegawatdaruratan medis pra atau sebelum pasien di bawa ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit.
Rachman mencontohkan, ketika ada warga yang mengalami kecelakaan di jalan raya, kecelakaan kerja, serangan jantung, stroke, pingsan ataupun penurunan kesadaran.
Selain melalui nomor hotline yang telah disediakan, warga bisa juga menghubungi Tim PSC melalui media sosial (Medsos) baik itu facebook maupun instagram @psclebong.
“PSC ini pelayanan yang mencakup sistem komunikasi, pelayanan tenaga kesehatan, dan pelayanan ambulan. PSC terbuka selama 24 jam,” ujar Rachman.
Pendirian PSC, tambah dia, juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
“Sebagai upaya kita untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi Pak Bupati,” ungkapnya.
Dia menuturkan, selain Si Gercep, ada juga aplikasi lain yang diluncurkan yakni SBONG (Sistem Informasi Bidan Lebong) yang bertujuan untuk memantau kesehatan ibu dan anak.
“Dengan aplikasi ini, akan cepat diketahui ibu hamil dengan risiko tinggi. Sehingga, kita harapkan bisa terus menekan angka kematian ibu dan bayi,” demikian Rachman.
Hadir dalam acara peresmian tersebut, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK. Kemudian, ada Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta undangan lainnya. (wez)