fokusbengkulu,jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat mencabut surat telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021 terkait larangan bagi media menyiarkan arogansi aparat kepolisian. Itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.
Menurut Sigit, semangat awal dari arahan tersebut adalah agar anggota Polri tidak bertindak arogan atau menjalankan tugas melenceng dari standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menginstruksikan supaya seluruh personel tetap tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam penegakan hukum.
“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis. Tapi, kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karenanya tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Sigit menekankan, gerak-gerik dan perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat. Perbuatan arogan satu oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha lebih baik dan profesional.
“Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot. Kalau sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi,” ujar Alumni Akpol 1991 ini.
Dia mengakui, surat telegram yang diterbitkan sebelumnya menimbulkan perbedaan penafsiran. Sigit menegaskan, surat itu sama sekali tidak bermaksud melarang media meliput arogansi polisi di lapangan. Namun, agar personel tidak melakukan hal-hal yang bisa berpengaruh buruk terhadap citra Polri.
“Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Dia tidak menampik, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.
Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.
“Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” Sigit mengakhiri.(red)