Kombes Pol Sudarno SSos MH
fokusbengkulu,kotabengkulu – Seorang oknum karyawan BRI Unit Bentungan Kota Bengkulu berinisial BGP (32) selaku Account Officer (AO) atau mantri KUR (Kredit Usaha Rakyat) diamankan tim Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu.
BGP diduga menggelapkan dana setoran dari beberapa nasabah KUR yang jumlahnya mencapai Rp 60.280.000.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan itu.
“Iya, BGP sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kombes Sudarno, Senin (29/3/2021) di Mapolda.
Pamen yang cukup lama dipercaya sebagai Kapolres Kepahiang ini menjelaskan, modus BGP yakni dengan menerima setoran pelunasan KUR dari nasabah binaannya.
Selanjutnya, tersangka memberikan bukti setoran yang telah ia paraf dan ditandatangani oleh nasabah. Setelah itu, BGP menyerahkan dokumen yang menjadi agunan atau jaminan pinjaman. Rupanya, uang yang ia terima, tidak disetorkan ke BRI.
“Dugaan penggelapan ini terjadi sekira tahun 2019 lalu,” ujar Kombes Sudarno.
Dia menambahkan, ulah BGP terbongkar setelah terjadi pergantian pimpinan di BRI Unit Bentungan. Saat dilakukan evaluasi dan audit internal, didapati catatan tunggakan dari nasabah KUR.
“Kepala Unit kemudian melapor ke bagian Asisten Manager Bisnis Mikro (AMBM) yang ada di BRI Cabang Bengkulu untuk dilakukan spesial audit,” bebernya.
Dari hasil audit itulah, tambah dia, terungkap adanya penyelewengan uang pelunasan kredit yang dilakukan oleh tersangka BGP.
“Sedangkan sepengetahuan para nasabah, kewajiban bayar atas kredit di BRI Unit Betungan telah selesai dengan adanya bukti berupa slip setoran dan telah menerima kembali agunan yang menjadi jaminan kredit,” terangnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 49 Ayat (1) huruf b dan/atau pasal 49 Ayat (2) huruf b Undang Undang RI No 10 tahun 1998 tentang perubahan Undang Undang U RI No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
“Dia (BGP,red), diduga kuat menggunakan uang yang dibayarkan nasabah itu untuk keperluan pribadi,” tandas Kombes Sudarno. (red)