Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK
fokusbengkulu,rejanglebong – Anda kecanduan Narkoba ? Sulit untuk melepaskan diri dari cengkeraman barang haram tersebut ? Tidak ada salahnya mencoba terobosan baru dari Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu yang siap membantu rehabilitasi. Tak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Pencandu yang melapor akan dijaga kerahasiaan identitasnya. Lebih dari itu, yang bersangkutan tidak akan diproses hukum.
“Bagi pecandu Narkoba yang melaporkan diri tidak akan diproses. Serta mendapatkan rehabilitasi tanpa biaya,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo SH MH, Ahad (28/3/2021).
Ia menuturkan, langkah itu adalah sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah sangat mengkhawatirkan.
Bagi yang ingin melapor, tambah Kasat, pihaknya menyediakan call center di nomor +62 821-8438-6098 atau bisa menghubungi akun @satnarkoba_rejanglebong.
“Kita membuat terobosan ini juga untuk menghadirkan Polri yang Presisi di tengah masyarakat,” demikian Kasat. (red)