Ketua KPK Komjen Firli Bahuri saat pelantikan JMSI Aceh
fokusbengkulu,bandaaceh – Ketua Umum JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Teguh Santosa secara resmi melantik pengurus JMSI Provinsi Aceh periode 2020-2025 pada Sabtu (27/3/2021) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.
Pengukuhan ini dihadiri Ketua KPK RI Komjen Firli Bahuri, Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT dan Kapolda Irjen Pol Wahyu Widada.
Firli, dalam kesempatan itu, menyampaikan beberapa pesan penting. Salah satu yang digarisbawahi jenderal bintang tiga tersebut adalah, seluruh jurnalis media siber yang tergabung dalam JMSI harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ).
“Distribusi tulisan dengan tidak menebar kebencian dan dendam. Lakukan sesuai dengan tugas dan fungsi sehingga akhirnya tujuan negara dapat diwujudkan,” sampai Firli.
Dia juga mengapresiasi kegiatan JMSI itu. Menurutnya, ini salah satu upaya dalam mewujudkan tujuan bernegara.
Firli selanjutnya meminta agar JMSI dapat menghadapi persaingan dalam keterbukaan informasi publik serta kemajuan teknologi. JMSI harus tetap bekerja secara profesional.
“Hari ini kita telah dicerdaskan dan disemangati melalui kegiatan ini, karena media memiliki jasa yang begitu besar dalam mencerdaskan bangsa,” kata Firli.
Sementara itu, Gubernur Nova Iriansyah dalam sambutannya mengatakan, selama ini pemerintah Aceh dan media memiliki hubungan yang baik dalam membangun dan memberikan informasi kepada publik.
“Media merupakan salah satu pilar yang banyak membantu jalannya roda pembangunan melalui informasi,” kata Nova.
Peran media, menurut Nova, sangat penting dan menjadi garda paling depan di era teknologi saat ini. Pemerintah Aceh percaya bahwa pemberitaan yang sehat sangat dipengaruhi oleh media sehat.
“Selaku entitas bisnis pemerintah dan media merupakan mitra yang sangat penting, maka itu kita berharap hubungan mitra ini dapat terus terjalin dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” harap Nova.
Di tempat yang sama, Ketua Aceh JMSI Hendro Saky menuturkan, JMSI di Tanah Rencong terbentuk pada Maret 2020 dengan 18 anggota perusahaan pers.
“Dua media di antaranya sudah terverifikasi dewan pers secara faktual dan sisanya dalam proses verifikasi. JMSI mendorong semua perusahaan pers yang tergabung akan terverifikasi secara faktual,” kata Hendro.
Diketahui, medi siber di Aceh yang tergabung dalam JMSI adalah popularitas.com, ajnn.net, anteroaceh.com, kanalinspirasi.com, acehbisnis, acehportal.com, metropolis.id, rmolaceh.id, acehvideo.tv, dan antaraaceh.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakapolda Brigjen Raden Purwadi, Wakajati Aceh, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin MSP dan anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar.
Hadir juga Ketua MPU Aceh, Ketua BI perwakilan Aceh, Direktur Bank Aceh, Bupati Aceh Barat Daya, Bupati Gayo Lues serta para pimpinan media.(rls/JMSI)