Mantan Ketua DPRD Lebong berinisial TR saat diperiksa, Rabu (24/3/2021)
fokusbengkulu,lebong – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong terus menggeber kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Sekretariat Dewan tahun anggaran 2016. Teranyar, Mantan Ketua DPRD Lebong periode 2014-2019 berinisial TR diperiksa lagi pada Rabu (24/3/2021) pagi.
Diketahui, ini adalah pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya kader partai besutan Surya Paloh itu menyerahkan uang pengganti senilai Rp 1.353.271.500 pada Kamis (18/3/2021) lalu.
Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa SH saat dikonfirmasi usai pemeriksaan menjelaskan, pemanggilan ulang TR untuk medalami atau menelisik asal usul duit pengganti yang telah dititipkan. Hanya saja, Ronald tidak membeberkan dari mana uang tersebut diperoleh.
“Terkait dengan hal itu (Titipan uang pengganti,red) kami sudah melakukan pemeriksaan. Dan, dari mana asal usul uangnya, sudah kami lakukan pemeriksaan. Dan semua itu, bagian dari proses penyidikan,” ujar dia.
Ronald mengakui, ada indikasi kuat bahwa telah terjadi kelalaian dalam pengelolaan keuangan di lembaga legislatif tersebut.
Ditanya apakah ada pengakuan dari para saksi terkait dugaan penyelewengan uang negara yang nilainya cukup fantastis itu ? Ronald tidak menyebutkan secara gamblang. Namun, ia juga tidak membantah.
“Mengenai mengakui..atau pun melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana. Itu semua sudah ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Di sini, memang ada kelalaian dalam pengurusan maupun pengelolaan dana rutin di Sekretariat DPRD,” jelasnya.
Baca juga : Eks Ketua DPRD Lebong Titip Uang Pengganti Rp 1,3 Miliar, Kajari Tegaskan Proses Hukum Berlanjut
Berkenaan dengan penetapan tersangka, lanjut dia, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti. Sebab, sudah berkaitan dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.
Selain itu, kata Ronald, surat resmi ke auditor atau ahli untuk menghitung kerugian negara juga telah dilayangkan. Surat dengan nomor B 295/L.717/Fd.1/03/2021 tertanggal 16 Maret 2021.
“Penghitungan kerugian negara sekarang sedang berjalan,” tandasnya. (wez)