Kajari Arief Indra Kusuma Adhi (tengah) saat menggelar press release, Kamis (18/3/2021)
fokusbengkulu,lebong – Mantan Ketua DPRD Lebong periode 2014-2019 berinisial TR datang ke Kantor Kejari Lebong di jalan dua jalur Tubei, Kamis (18/3/2021) pagi sekira pukul 10.05 WIB.
Kedatangan politisi Partai NasDem tersebut rupanya untuk menitipkan uang pengganti terkait kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Sekretariat DPRD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2016 silam. Nilainya cukup fantastis, yakni Rp 1.353.271.500.
Meski uang pengganti telah disetor, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan rasuah di lembaga wakil rakyat itu akan terus digeber.
“Kami masih melakukan penyidikan. Ada mekanisme dalam proses ini. Biar bagaimanapun, ini hanya menjadi satu bagian dari proses tersebut dan tetap berlanjut,” ujar Jaksa yang sebelumnya bertugas di Jampidum Kejagung ini.
Berkenaan dengan penghitungan kerugian negara, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
“Kami bukan ahlinya untuk menghitung (Kerugian negara). Sehingga nanti akan ada ahlinya untuk menghitung,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, penyelamatan duit negara itu akan dilaporkan ke Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Bengkulu.
“Uang tersebut akan kami titipkan pada lembaga keuangan (Bank) dan dalam pengawasan tim penyidik,” tandasnya.
Sekedar diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan berjamaah ini telah berjalan selama lebih dari tiga pekan.
Tepatnya sejak Selasa tanggal 23 Februari 2021 lalu. Seiring dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin-01/L.7.17/Fd.1/02/2021 tertanggal 23 Februari 2021. Meski demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Di beberapa kesempatan, Kasi Intelijen Imam Hidayat SH MH menyebut, sudah ditemukan peristiwa pidana dan perbuatan melawan hukum.
“Dan telah ada minimal dua alat bukti yang cukup untuk kita naikkan statusnya menjadi penyidikan,” kata Imam. Lantas siapa yang akan terseret dan ditetapkan menjadi tersangka ? Patut ditunggu. (wez)