Pinca Bank Bengkulu Muara Aman Agustian Domargo
fokusbengkulu,lebong – Pemimpin Cabang (Pinca) Bank Bengkulu Muara Aman (BaBe MaMan) Agustian Domargo irit bicara ketika dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan terkait kisruh di kalangan ASN selaku nasabah Bank Bengkulu, usai dirinya dipanggil Kejari Lebong, Selasa (16/3/2021).
Seperti diketahui, banyak ASN yang ada pinjaman di bank yang sahamnya milik pemerintah daerah tersebut mengeluhkan pemblokiran saldo di rekening mereka oleh pihak bank setiap tangggal satu atau awal bulan.
Pria yang akrab disapa Edo ini hanya memberikan statemen sedikit berkenaan dengan OPD Payment. Kata dia, bahwa aplikasi untuk transaksi keuangan secara non tunai itu masih digunakan.
Itu ia sampaikan, menjawab pertanyaan wartawan terkait rilisnya di beberapa media, bahwa OPD Payment tidak lagi dipakai sejak beberapa bulan terakhir.
“Masih dipake..OPD Payment itu gunanya untuk SP2D..Bendahara-bedahara..Jadi, beda dengan gaji,” kata Edo.
Disinggung soal pemblokiran rekening ASN, Edo malah meminta stafnya atas nama Ari Wibawa untuk menjelaskan. Ari pun terlihat bingung. Namun, ia tetap berusaha menerangkan semampunya.
Sedangkan Edo, beberapa menit kemudian memilih melipir masuk ke dalam mobil Innova warna hitam yang ia naiki ke Kantor Kejari.
“Rii..rii..tolong jelasin rii,” kata Edo di halaman kantor Kejari.
Sementara itu, Ari Wibawa mengatakan, pemblokiran tersebut secara otomatis oleh sistem atau terafiliasi. Ia mencontohkan, jika gaji ASN sebesar Rp 3 juta. Sementara potongan pinjaman bank adalah Rp 2 juta. Maka yang terafiliasi adalah Rp 2 juta itu.
Hanya saja, Ari sempat terdiam beberapa saat ketika awak media menyinggung soal apakah pemblokiran diketahui oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau tidak.
Termasuk ketika ditanya apakah kebijakan pemblokiran sudah tertuang di dalam akad dan diketahui oleh ASN yang bersangkutan selaku nasabah.
“Bukan kewenangan saya Pak menjawab,” ujar Ari yang saat itu didampingi Leo Andre Mardhika.
Baca juga : Ramai Soal Rekening ASN Diblokir, Sekda Nilai Bank Bengkulu Kurang Komunikasi
Di tempat terpisah, Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Intelijen Imam Hidayat SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Pinca Bank Bengkulu Muara Aman Agustian Damargo.
“Kita melakukan pemanggilan kepada kepala BPD Cabang Muara Aman terkait dengan kekisruhan di masalah pemblokiran rekening ASN,” kata Imam.
Dia menerangkan, pihak Bank Bengkulu mengakui bahwa pemblokiran dilakukan setiap tanggal satu. Terkait hal tersebut, ia meminta manajemen Bank Bengkulu mencarikan solusi agar polemik tidak berkepanjangan.
“Karena kita ingin menjaga kondusifitas di kalangan ASN. Jangan sampai terjadi polemiklah. Karena, itu gaji sangat sensitif,” ujarnya.
Imam juga menyampaikan kepada pihak bank secepatnya berkoordinasi dengan Pemkab Lebong untuk mensosialisasikan perihal pemblokiran yang memberatkan nasabah. Termasuk, agar meminta petunjuk kepada pimpinan di kantor pusat Bank Bengkulu.
“Mereka menyampaikan tadi, ini mungkin karena peralihan dari Simda ke SIPD. Kalau dulu, waktu masih menggunakan Simda, belum terjadi hal-hal seperti ini. Itu bahasa mereka tadi,” tandas Imam. (wez)