Oknum pegawai RSUD Lebong berinisial NA saat dikonfirmasi Senin (15/3/2021)
fokusbengkulu,lebong – Polemik terkait biaya rawat inap senilai Rp 822 ribu yang ditarik oleh pihak RSUD Lebong dari pasien pemegang kartu BPJS PBI atas nama Misdalena (44) warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, kian jadi sorotan.
Teranyar, oknum pegawai RSUD yang diketahui menjabat sebagai kepala ruangan rawat inap kelas III berinisial NA mengakui, dirinya tidak menyerahkan kuitansi setelah mengambil duit Rp 822 ribu itu dari Ana Maryani (26), yang merupakan adik kandung Misdalena.
Versi Uni, begitu NA biasa disapa, saat pihak keluarga mengurus Misdalena pulang pada Selasa (9/3/2021), sekitar pukul 12.00 WIB.
Waktu itu bank tutup karena jam istirahat. Sehingga, meskipun diarahkan ke bank, pembayaran tetap tidak bisa dilakukan. Kemudian, kata Uni, tidak ada orang di loket pembayaran RSUD.
“Sekarang, aku akuin kesalahan aku, lupa ngasih kuitansi. Aku akuin kekurangan aku,” ungkapnya saat dikonfirmasi di RSUD Lebong, Senin (15/3/2021).
Selain itu, sambung dia, pertimbangannya karena butuh waktu untuk menyiapkan administrasi per ruangan tempat Misdalena mendapatkan pelayanan. Mulai dari radiologi, IGD, labor, termasuk apotek.
“Kalau orang bank itu om, tidak mau ditulis..rawat inap, radiologi, apotek dan segala macem. Mereka maunya per ruangan (Per pelayanan,red). Dan itu butuh waktu, hari sudah siang. Pasien mau pulang,” kata Uni.
Uang sejumlah tersebut rupanya tidak langsung disetorkan di hari yang sama. Melainkan keesokan harinya yakni Rabu (10/3/2021).
“Ini bukti setornya. Kalau kwitansi dari kasir untuk keluarga pasien, memang iya..belum dikasih,” ujar Uni sembari menunjukkan bukti setor.
Baca juga : Duh..Rawat Inap di RSUD Lebong, Pasien BPJS Kelas III Dipungut Rp 822 Ribu
Pasien BPJS Ditarik Rp 822 Ribu Tanpa Kuitansi, Satgas Saber Pungli Segera Dalami
Ditanya terkait tidak adanya pemberitahuan kepada pihak keluarga pasien bahwa kartu BPJS sudah tak aktif lagi. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan tugas mereka yang ada di IGD.
Meski begitu, Uni tidak menampik, ada miskomunikasi antara pihaknya dengan pegawai yang ada di IGD.
“Kalau soal biaya, ini sudah dibantu sama direktur supaya membayar setengah saja,” ujar Uni.
Sebelumnya, Ketua Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) yang juga Wakapolres Lebong Kompol Sofyanto SH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya segera mendalami terkait dugaan Pungli itu.
“Akan kita lidik. Kalau ada unsur pidananya, nanti Reskrim yang akan menindaklanjuti,” ujar Kompol Sofyanto. (wez)