fokusbengkulu,kotabengkulu – Berstatus sebagai abdi negara (ASN), rupanya tak lantas membuat HW (39) warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu menjauhi Narkoba. Pria ini malah diduga kuat ikut terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Ulah tak terpuji HW terendus Dit Resnakorba Polda Bengkulu hingga akhirnya dia diciduk pada Rabu (10/3/2021) sekira pukul 20.16 WIB saat sedang berada di Jalan Cendana 2 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu.
Dari tangannya, petugas menyita barang bukti satu paket Narkotika jenis sabu sisa pakai, satu set alat hisap serta Handphone (Hp) merk Samsung berikut simcard.
“Penangkapan tersangka HW berdasarkan pengembangan dari tersangka PI yang telah ditangkap lebih dulu,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH.
Sudarno menambahkan, pengkuan PI, sabu ia peroleh dari oknum ASN tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
“Setelah memastikan keberadaan tersangka HW, tim bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujar Sudarno. (red)