Ketua Satgas Saber Pungli/Wakapolres Lebong Kompol Sofyanto SH
fokusbengkulu,lebong – Biaya rawat inap sebesar Rp 822 ribu yang dibebankan kepada pasien pemegang kartu BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) atas nama Misdalena (43) warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan oleh pihak RSUD Lebong, berpolemik.
Terlebih, uang Rp 822 ribu itu diduga kuat ditarik oleh salah seorang oknum pegawai RSUD di ruang kelas III tempat Misdalena dirawat. Tidak melalui loket atau kasir dan tanpa ada kuitansi resmi. Hanya besaran biaya per pelayanan yang ditulis tangan.
Terkait hal ini, Katua Satgas Saber (Satuan Tugas Sapu Bersih) Pungli yang juga Wakapolres Lebong Kompol Sofyanto SH saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya segera mendalami.
“Nanti akan ada penyelidik dalami. Penyelidik Saber Pungli ini kan gabungan dari intel polres, intel jaksa dan ada unsur dari Pemkab Lebong,” ujar Sofyanto, Jum’at (12/3/2021).
Dia menambahkan, jika ditemukan ada unsur pidana, akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Lebong.
Ditanya apakah pihak keluarga pasien bisa melapor ke Saber Pungli, Sofyanto tak menampik.
“Bisa (Lapor,red), kan ada reskrim yang bagian tindaknya. Kalau tidak ada laporan, nanti intel yang mendalami. Dari hasil lidik intel, kalau memang ada temuan. Bisa dibuatkan rekomendasi, teguran kalau pelanggarannya kecil. Kalau ada pidananya, nanti reskrim yang akan menindaklanjuti,” tandas Sofyanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Misdalena yang didiagnosa menderita kandung kemih dirawat di ruang rawat inap kelas III RSUD Lebong di Desa Muning Agung, sejak Sabtu (6/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021).
Di hari pertama masuk ke RSUD, pihak keluarga pasien telah menyerahkan kartu BPJS (JKN-KIS) Misdalena. Nomor kartu kemudian dicatat oleh petugas.
Baca juga : Duh..Rawat Inap di RSUD Lebong, Pasien BPJS Kelas III Dipungut Rp 822 Ribu
Belakangan diketahui, bahwa kartu BPJS milik ibu dua anak itu sudah dinonaktifkan sejak Mei 2020.
Misdalena dan keluarga merasa kecewa lantaran pihak RSUD tidak memberitahukan sejak awal jika kartu sudah tidak bisa lagi digunakan.
Adik kandung Misdalena atas nama Ana Maryani terkejut saat disodorkan tagihan senilai Rp 1.645.000 saat mengurus administrasi untuk membawa Misdalena pulang.
Setelah menghadap ke Direktur RSUD Lebong dr Ari Afriawan, biaya dikurangi 50 persen menjadi Rp 822 ribu.(wez)