Sekda H Mustarani Abidin SH M.Si saat dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021)
fokusbengkulu,lebong – Keluhan beberapa ASN di lingkup Pemkab Lebong bahwa rekening gaji mereka di Bank Bengkulu Muara Aman (BaBe MaMan) diblokir sementara di awal bulan, sampai juga ke telinga Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si.
Kepada awak media, Mustarani mengatakan, hal yang sedang ramai dibahas itu juga sebagai buntut kurangnya komunikasi Bank Bengkulu dengan Pemkab Lebong.
“Saya baru tahu soal pemblokiran. Kok seperti itu yang terjadi. Seyogyanya Bank Bengkulu ada komunikasi lah dengan pemerintah daerah,” sampai Sekda, Rabu (10/3/2021) di Kantor Bupati di Tubei.
Dia berpendapat, pelayanan Bank Bengkulu harusnya lebih baik dari bank lain. Sebab, sahamnya adalah milik pemerintah daerah.
“Kalau ASN merasa tidak nyaman. Takutnya nanti, ada desakan untuk memindahkan. Itu lebih gawat. Mudah-mudahan tidak terjadi,” ujarnya.
Saat wartawan kembali menyinggung soal wacana pemindahan Kas Daerah (Kasda), ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Bupati Lebong Kopli Ansori.
“Sepenuhnya Bupati. Kalau Pak Bupati mengatakan.. sekda hari ini pindahkan. Hari ini juga kita pindahkan,” kata Sekda.
Sebelumnya, salah seorang ASN yang memiliki pinjaman di Bank Bengkulu mengeluh, saldo dibekukan oleh pihak bank lantaran gajinya belum masuk ke rekening di awal bulan.
“Gara-gara gaji terlambat kok malah saldo tabungan saya di rekening itu jadi ikutan tidak bisa ditarik,” ungkapnya sembari meminta namanya tidak ditulis.
Menurut dia, pemblokiran dilakukan sepihak oleh pihak Bank Bengkulu.
“Kalau seperti ini terus, bisa saja kami pindah ke bank lain,” tandasnya.
Sementara itu, Pemimpin Cabang (Pinca) Bank Bengkulu Muara Aman Agustian Domargo saat dikonfirmasi belum lama ini menuturkan, pemblokiran itu berdasarkan persetujuan nasabah pada saat proses awal sebelum pinjaman dicairkan dan diketahui oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Ia menerangkan, jika saldo di rekening kurang dari nilai satu kali angsuran, maka akan diblokir hingga gaji ASN yang bersangkutan masuk.
“Sebelum meminjam, sudah dijelaskan dan mereka (ASN) setuju,” katanya.
Diketahui, penyaluran gaji langsung ke rekening ASN dilakukan setelah adanya aplikasi OPD Payment untuk transaksi keuangan secara non tunai.
Aplikasi yang merupakan hasil kolaborasi antara Bank Bengkulu dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong tersebut rupanya tidak melulu memberikan kemudahan bagi para abdi negara. (wez)