Sriwiyana Teguh Ananto
fokusbengkulu,lebong – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin Lebong tahun 2020 lalu mencapai 13.970 orang atau 11,85 persen. Bertambah 300 jiwa dibanding tahun 2019 sebanyak 13.670.
Kepala BPS Kabupaten Lebong Ir Sriwiyana Teguh Ananto M.Si menjelaskan, acuan BPS dalam menetapkan seseorang miskin adalah garis kemiskinan tahun 2020 yakni Rp 424,637 per kapita per bulan.
Artinya, satu orang yang membelanjakan uang di bawah Rp 424 ribu per bulan untuk kebutuhan pokok, baik makanan maupun non makanan (pendidikan, kesehatan, dan perumahan), maka masuk kategori miskin.
“Penghitungannya berdasarkan kebutuhan dasar minimum. Kalau makanan, itu pendekatannya kalori. Berapa kalori yang seseorang konsumsi dalam satu hari. Nah, kalori itulah dikonversi ke rupiah,” ungkap Teguh, Senin (8/3/2021) di kantornya.
Diakui Teguh, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (sejak 2010), angka kemiskinan di Lebong bergerak dinamis.
Bertambah tidak begitu signifikan. Begitupun saat turun. Dia mencontohkan, pada tahun 2016 silam, jumlah penduduk miskin yakni 13.560.
Naik dari tahun 2015 sebanyak 13.380. Kemudian, pada 2017, turun menjadi 13.310.
“Selama sepuluh tahun terakhir, bertambah 1.270 orang,” katanya.
Dia mengatakan, metode survei yang digunakan adalah sampling. Penentuan sampel sendiri berdasarkan blok sensus yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Jika dalam satu blok berjumlah 120 rumah tangga, maka akan dipilih 10. Kemudian diserahkan kuesioner oleh petugas dari BPS.
“Surveinya dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun. Bulan Maret dan September,” ujar dia.
Pria yang bertugas di Lebong sejak 2017 ini meyakini, Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi bertambahnya jumlah penduduk miskin tahun 2020.
“Mudah-mudahan jumlahnya turun. Survei pertama berjalan di bulan Maret tahun 2021 ini,” demikian Teguh.(wez)