fokusbengkulu,kotabengkulu – Komplotan bandit pecah kaca beraksi di Jalan KZ Abidin Kelurahan Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, Rabu (3/3/2021) siang. Mobil jenis Honda Jazz warna putih Nopol B 1169 WKV milik Dahmi Wirda yang belakangan diketahui merupakan hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Bengkulu jadi sasaran.
Beruntung, korban tidak meninggalkan tas berisi uang atau barang berharga lain di dalam mobil.
Aksi para pelaku yang memecah kaca sebelah kanan mobil sempat terlihat oleh seorang pedagang tak jauh dari lokasi kejadian.
Ia kemudian berteriak. Tak ingin dimassa, pelaku memilih kabur meski dengan tangan hampa.
“Petugas telah memeriksa TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan juga meminta keterangan saksi-saksi yakni juru parkir serta pedagang. Jumlah pelaku sekitar tiga orang,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH.
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama suaminya usai memindahkan rekening dari BRI ke BNI dan BCA. Lalu, mereka berniat berbelanja. Tiba di jalan KZ Abidin, korban memarkirkan mobil di depan Toko Mas Asia.
Tak lama berselang, sekelompok bandit itu datang lantas beraksi dengan memecah kaca mobil milik korban.
“Dugaan sementara, korban sudah diintai sejak bertransaksi di BRI. Setelah ketahuan, pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Tim dari Jatanras Reskrimum masih terus mendalami kasus ini,” kata Kombes Sudarno.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan mobil. Jangan meninggalkan uang atau barang berharga di dalamnya.
“Apa bila mengambil uang dalam jumlah banyak di bank, silakan minta pengawalan dari aparat kepolisian,” tandas Pamen (Perwira Menengah) yang pernah menjabat Kapolres Kepahiang ini. (red)