Kabid Anggaran BKD Lebong Riswan Effendi
fokusbengkulu,lebong – Langkah pemerintah pusat kembali melakukan refocusing dan realokasi anggaran di tengah Pandemi Covid-19, berdampak pada berkurangnya jatah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemkab Lebong tahun ini. Jumlah yang dipangkas cukup besar yakni sekitar Rp 12 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong Erik Rosadi SSTP M.Si melalui Kabid Anggaran Riswan Effendi MM saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021), membenarkan terkait penyusutan itu.
“Jadi, setelah dikurangi Rp 12 miliar karena ada refocusing. DAU kita sekarang ada di angka Rp 382 miliar,” ujar Riswan.
Sementara untuk transfer DAU itu sendiri, lanjut dia, di bulan Februari 2021 sudah masuk ke kas daerah sekitar Rp 29 miliar.
Jumlah yang telah disalurkan tersebut, pasca adanya pengurangan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Tentu ini juga akan berdampak pada belanja yang tidak begitu mendesak atau tidak terlalu prioritas, akan dikurangi. Nanti lebih mendetail akan dibahas di rapat TAPD,” terang Riswan.
Ditanya pos-pos apa saja yang kemungkinan dikurangi, dia mencontohkan seperti perjalanan dinas. Belanja modal yang dinilai tidak terlalu urgent dan kegiatan-kegiatan yang tak begitu penting.
“Berdasarkan edaran dari pemerintah pusat. Delapan persen dari total DAU digunakan untuk mendukung kegiatan vaksinasi, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” kata dia.
Selain itu, tambahnya, dengan adanya pengurangan dana transfer ke daerah, maka ADD (Alokasi Dana Desa) juga ikut susut.
“Pagu definitif ADD untuk masing-masing desa nanti juga secara otomatis (ADD) berkurang,” Riswan mengakhiri.(wez)