fokusbengkulu,kotabengkulu – Seorang pemuda berinisial AA (20), warga Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap Unit Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bengkulu pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Itu setelah AA nekat membobol rumah warga di Jalan Cempaka 7 No 11 RT 05 RW 03 Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Polisi tak menemui kesulitan yang berarti mengungkap kasus pencurian tersebut. Sebab, pelaku yang saat menjalankan aksinya berhasil menggondol dua unit handphone, tak sadar terekam CCTV (Closed Circuit Televison).
“Iya, diamankan saat sedang berada di sekitaran Pasar Minggu Kota Bengkulu,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH.
Ia menuturkan, pencurian itu sempat viral di Media Sosial (Medsos) Instagram setelah diposting oleh akun @bengkuluinfo. Berbekal informasi tersebut, tim yang tergabung dalam Ops Musang Nala I 2021 kemudian melakukan penyelidikan.
Tak lama, diperoleh informasi bahwa ada pemuda yang mirip dengan pelaku sedang nongkrong di Pasar Minggu. Polisi langsung bergerak. Setelah dicocokkan, ternyata orang yang dicurigai itu benar AA.
“Lalu, kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Setelah diinterogasi, lanjut dia, AA mengaku bahwa Hp hasil curian sudah ia jual kepada AS yang berada di Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kita juga sudah berhasil mengamankan penadah barang curian itu,” demikian Kombes Sudarno. (red)