Ustaz Abdul Somad (tengah), Sekjen JMSI Mahmud Marhaba (kiri) dan Ramon Damora (kanan)
fokusbengkulu,jakarta — Ustaz Abdul Somad dijadwalkan akan memberi tausiyah dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 dan hari jadi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang pertama. Ustaz kondang itu bakal mengupas tentang rambu-rambu wartawan ketika menjalankan tugas dengan tema “Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam”.
Kegiatan ini rencananya diselenggarakan Senin (8/2/2021) pagi, mulai pukul 08.45 WIB di ruang virtual Zoom HUT JMSI, dengan meeting ID: 2153711728 dan Passcode : HUTJMSI.
Ketua bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Literasi JMSI, Ramon Damora, yang akan memandu acara itu.
Kata Ramon, tausiyah virtual tersebut terbuka untuk umum, tidak hanya sebatas pengurus dan wartawan media yang tergabung dalam JMSI.
“Tuanguru Ustaz Abdul Somad memiliki ketertarikan dan kepedulian khusus pada perkembangan pers nasional di tanah air. Beliau percaya, pers nasional adalah pilar penting dalam kehidupan berbangsa yang ikut menentukan arah perjalanan negara ini,” terang Ramon Damora.
Bersama Sekjen JMSI Mahmud Marhaba, Ramon Damora meminta langsung kesediaan ustaz Abdul Somad untuk ikut berpartisipasi, saat bertatap muka di Pekanbaru, Provinsi Riau, belum lama ini.
Dalam rekaman video yang diterima segenap media yang bernaung di bawah JMSI, ustaz Abdul Somad menekankan terkait kode etik jurnalisitik.
“Saya selalu mengucapkan, dalam tausiyah, jaga kode etik jurnalistik. Insya Allah kita akan bahas dalam perspektif Islam,” sampainya.
Peringatan HUT pertama JMSI dan HPN 2021 mengusung tema umum “Satu Barisan Melawan Covid-19”.
Selain ustaz Abdul Somad, sejumlah tokoh lain juga dijadwalkan ikut ambil bagian. Di antaranya, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Letjen Doni Monardo, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ada juga, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri, dan ekonom senior Didik J. Rachbini.
Seperti diketahui, organisasi perusahaan media siber JMSI dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020, sehari sebelum puncak acara HPN 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat ini JMSI memiliki pengurus daerah di 29 provinsi di tanah air dan tidak kurang dari 500 perusahaan media siber sebagai anggota.
Organisasi yang memiliki badan hukum perkumpulan yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM serta telah terdaftar secara administratif di Dewan Pers ini tengah mengikuti proses verifikasi faktual untuk menjadi konstituen Dewan Pers.(rls/JMSI)