Home / Daerah / Lebong / Polisi Ciduk Biduan Edar Sabu, Sepi Job karena Covid-19 ?

Polisi Ciduk Biduan Edar Sabu, Sepi Job karena Covid-19 ?

Sabtu, 6 Feb 2021 12:31 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Ul, perempuan muda, warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, diciduk Sat Resnarkoba Polres Lebong pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 15.05 WIB, lantaran diduga mengedarkan Narkotika golongan I jenis sabu.

Dia tak sendiri, seorang pria berinisial Ya (27), yang juga warga Kelurahan Taba Anyar ikut digelandang petugas. Diduga, membeli barang haram itu dari Ul.

Saat konferensi pers di Mapolres Lebong pada Kamis (4/2/2021), wanita yang belakangan diketahui berprofesi sebagai biduan ini hanya menunduk saat diberondong wartawan dengan berbagai pertanyaan.

Termasuk saat awak media bertanya mengapa sampai nekat melakoni bisnis terlarang itu. Apakah sepi job karena Covid-19 ? Ul memilih tak menjawab.

“Kenapa jual sabu mbak, sepi job saat Covid-19 ini ya..?,” ujar salah seorang wartawan media cetak ketika polisi mengizinkan bertanya langsung kepadanya.

Menyusul pertanyaan-pertanyaan dari jurnalis lain. Ul yang berhijab dan mengenakan masker, hanya diam sembari sesekali menggeleng.

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK didampingi Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH melalui Kasat Resnarkoba AKP Muliyadi SE S.IK menjelaskan, penangkapan bermula setelah petugas mendapatkan informasi, Ul kerap menjadikan kos-kosannya sebagai tempat transaksi Narkotika golongan I jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek lalu digeledah, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket besar sabu, dua paket sedang dan satu paket kecil.

Termasuk barang bukti lain seperti 1 unit timbangan digital, dompet yang ia gunakan untuk menyimpan sabu dan uang Rp 800 ribu. 

Lalu, ada juga korek api, dua jarum suntik dan pipet plastik untuk alat hisap hingga sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol BD 6025 KU. 

Ul pun tak lagi bisa berkilah. Ia lalu digiring ke Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu ini dari luar. Dari PUT (Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong),” kata Kasat.

Akibat ulahnya, Ul disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (red)

Baja Juga

News Feed

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...

Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Didominasi Wajah Baru

Senin, 26 Agu 2024 08:44 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14...

DPS Pilkada Lebong Ditetapkan Sebanyak 82.134 Jiwa, Cek Nama Anda

Sabtu, 24 Agu 2024 09:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah...

KPU Lebong Segera Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup, Catat Jadwalnya

Sabtu, 24 Agu 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong segera membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Pemkab Lebong Resmi Buka Seleksi CPNS, Ada 600 Formasi, Termasuk SMA-SMK

Senin, 19 Agu 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA)...

Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan, Ini Prioritas Bupati Kopli Dukung Indonesia Emas

Sabtu, 17 Agu 2024 06:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-79...

Gerindra Merapat, Dukungan kepada Kopli Ansori Tak Terbendung

Senin, 12 Agu 2024 05:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan demi dukungan kepada Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk kembali bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Eks Kades dan Bendahara Korupsi DD Rp 840 Juta, Duitnya Dipakai Foya-foya

Sabtu, 10 Agu 2024 06:45 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ulah mantan Kepala Desa (Kades) Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning berinisial ST (54) dan mantan Kaur Keuangan...

Membanggakan, Kedua Kalinya Bupati Kopli Terima Penghargaan UHC dari Wapres

Kamis, 8 Agu 2024 10:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi menerima...

Giliran Perindo Labuhkan Dukungan, Akankah Kopli Ansori Vs Kotak Kosong ?

Rabu, 7 Agu 2024 08:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Peta kekuatan politik di Kabupaten Lebong menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus