Rudi Hartono
fokusbengkulu,lebong – Pemprov Bengkulu akhirnya mulai mencicil utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemkab Lebong. Dari total potensi penerimaan DBH tahun 2019 dan 2020 yang mencapai Rp 21 miliar. Sudah ditransfer sebesar Rp 3,2 miliar.
Meski jumlah yang telah disalurkan hanya sekitar 15 persen dari total utang. Setidaknya dana itu bisa sedikit meringankan beban belanja daerah.
“Iya, baru ditransfer Rp 3,2 miliar. Sekarang sedang berproses di kasda (Kas Daerah),” ujar Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Erik Rosadi SSTP M.Si melalui Kabid Pendapatan Rudi Hartono SE M.Ak, Rabu (3/2/2021) siang.
Rudi merinci, DBH yang dibayarkan tersebut yakni bagi hasil pajak kendaraan bermotor tahun 2019 Rp 2.878.644.000 dan kekurangan bagi hasil pajak rokok Tw (Triwulan) III tahun 2020 Rp 337.894.104.
“Kita masih akan berkoordinasi dengan Pemprov terkait sisa DBH yang belum ditransfer. Apakah nanti dilunasi tahun ini, atau masih secara bertahap,” ujarnya.
Dia berharap, dana yang menjadi hak Pemkab Lebong itu bisa disalurkan seluruhnya. Terkait keterlambatan penyaluran, Rudi sepertinya memaklumi. Dimungkinkan karena dampak Pandemi Covid-19.
“Kondisi keuangan mereka (Pemprov) juga mungkin kan..Tapi, harapan kita agar bisa dibayarkan semua. Untuk memenuhi target pendapatan,” demikian Rudi.
Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Noni Yuliesti saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) hanya menjawab singkat. Kata dia, sisa DBH akan ditransfer kembali.
“Insya Allah nanti pasti Pemprov salurkan lagi dalam waktu dekat,” sampainya.(wez)