Korban dugaan penipuan saat melapor ke polisi
fokusbengkulu,rejanglebong – Seorang ibu berinisial MR (52) warga Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong harus menelan pil pahit. Mimpi melihat anaknya menjadi CPNS mesti ia kubur dulu untuk sementara.
Itu setelah dirinya diduga ditipu oleh seorang oknum ASN yang kabarnya bertugas di salah satu OPD Pemprov Bengkulu.
Modusnya, pelaku mengimingi korban bahwa anaknya akan lulus menjadi abdi negara dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang. MR pun tergiur. Ia lalu menyerahkan duit yang jumlahnya tidak sedikit, mencapai Rp 300 juta.
Setelah lama menunggu, apa yang dijanjikan si oknum ASN tak juga terwujud. MR yang kecewa, akhirnya melapor ke Polres Bengkulu dengan didampingi kuasa hukum Joni Bastian SH pada Senin (25/1/2021)
“Iya, laporan sudah diterima dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu,” kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH, Selasa (26/1/2021).
Ia menjelaskan, dugaan penipuan terjadi tahun 2018 silam. Saat itu, korban mendapatkan info dari seseorang bahwa terlapor bisa membantu jika ada yang berminat menjadi CPNS.
Selanjutnya, pada tanggal 25 Juli 2018, ibu paruh baya ini bertemu dengan terlapor dan menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta untuk meluluskan salah satu anaknya.
Merasa korban terpedaya, pada Agustus 2018, si oknum ASN kembali meminta uang sebesar Rp 150 juta dengan alasan untuk meluluskan anak kedua korban di salah satu instansi. Entah bagaimana, korban percaya saja dan menuruti kemauan terlapor.
Janji hanya tinggal janji. Meski sadar telah menjadi korban penipuan, MR rupanya tak langsung menempuh jalur hukum. Dia masih berupaya menagih.
“Saat beberapa kali ditagih, terlapor kembali berjanji akan mengembalikan. Tapi hingga saat ini uang yang dimaksud belum juga dikembalikan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Sudarno mengingatkan masyarakat agar tidak gampang percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu meluluskan menjadi CPNS.
“Kejadian seperti ini sudah sering. Kita ingatkan betul, jangan semudah itu percaya lalu menyerahkan uang,” tandasnya. (red)