Shalahuddin Al Khidhr
fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan menetapkan pasangan Kopli Ansori – Fahrurrozi sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lebong terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 melalui rapat pleno, Jum’at (22/1/2021) besok sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketua KPU Shalahuddin Al Khidhr SE saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, pleno akan digelar di ruang Aula Setda Lebong di Tubei.
“Iya, undangan sudah disebar,” buka Khidhr saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/1/2021).
Dia menjelaskan, penetapan kepala daerah terpilih mengacu pada Peraturan KPU RI Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota.
Selain itu, juga ada surat dinas KPU nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tertanggal 20 Januari 2021 tentang penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2020.
“Bagi KPU kabupaten/kota yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilu (PHP) ke MK. Artinya tidak masuk dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi), maka bisa melaksanakan pleno,” terangnya.
Ini juga berpedoman pada Surat MK Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tentang perkara PHP yang sudah teregistrasi.
“Mudah-mudahan, pleno ini bisa berjalan dengan lancar dan tertib,” demikian Khidhr. (red)