Kombes Pol Sudarno
fokusbengkulu,kepahiang – Jangan gampang percaya dengan orang yang dikenal melalui Media Sosial (Medsos). Apa lagi, jika ada yang mengaku sebagai aparat. Seperti dialami seorang perempuan muda asal Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang berinisial SH.
Ia diperas oleh pria berinisial IS yang dikenalnya via Facebook (Fb), mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Polda Bengkulu.
Korban merugi lantaran sudah mentransfer uang ke rekening pelaku senilai Rp 2 juta.
Usut punya usut, rupanya, ia terpaksa melakukan itu karena takut ancaman pelaku yang akan menyebar video syurnya.
Belakangan, IS malah makin jadi. Ia kembali meminta ditransfer uang senilai Rp 2 juta untuk kedua kali.
Korban pun gerah. Didampingi anggota keluarganya, dia melaporkan IS ke Polda Bengkulu pada Senin (21/12/2020).
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH membenarkan hal tersebut.
“Laporan dugaan tindak pidana UU ITE sudah diterima. Penyidik Dit Reskrimsus menindaklanjuti laporan itu,” ungkap Kombes Sudarno, Rabu (23/12/2020).
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan pelapor, kejadian tersebut bermula pada tanggal 12 Desember 2020 lalu, saat dia berkenalan dengan terlapor melalui Fb.
Keduanya lantas bertukar Nomor Handphone (Hp). Komunikasi yang semakin intens membuat mereka makin akrab. SH sepertinya berharap banyak dari IS. Mungkin, karena ia berpikir bahwa pria itu polisi sungguhan.
Bicara IS yang meyakinkan bikin SH lupa diri. Dia mau saja diminta melakukan hal-hal di luar batas saat video call dengan terlapor melalui aplikasi WA (WhatsApp).
Diam-diam direkam oleh IS. Rekaman video syur korban itulah yang ia jadikan alat untuk memeras.
“Ini mesti dijadikan pelajaran, khususnya bagi perempuan. Kalau ada yang mengaku-ngaku aparat. Kemudian mengajak video call dan mengarah ke asusila. Itu, sudah bisa dipastikan modus penipuan dan pemerasan,” tandas Kombes Sudarno.(red)