Rakor membahas perekrutan PPPK guru tahun 2021 di Yogyakarta
fokusbengkulu,lebong – Tak lulus CPNS formasi tahun 2019 ? Jangan putus asa. Pemkab Lebong akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Jumlah yang akan direkrut diperkirakan mencapai 180 orang.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Sumiati SP melalui Kabid Mutasi Pengadaan dan Informasi Apedo Irman Bangsawan SH mengatakan, jika disetujui, formasi PPPK yang akan dibuka adalah guru, teknis dan kesehatan.
“Saat ini saya sedang mengikuti Rakor di Jogja, membahas terkait rancangan perekrutan PPPK guru,” ujar Pedo, sapaan akrabnya, Sabtu (19/12/2020).
Khusus untuk formasi guru, lebih jauh Pedo menerangkan, yang bisa mengikuti seleksi adalah honorer K2 (Kategori 2), orang yang mengantongi Serdik (Sertifikat Pendidik) serta honorer di sekolah negeri dan swasta yang tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Kemudian, syarat lain, di antaranya, jenjang pendidikan S1 dan usia minimal 20 tahun, maksimal satu tahun sebelum usia pensiun.
“Untuk honorer K2, datanya sudah ada di BKN. Sementara jumlah (PPPK), berdasarkan petunjuk pusat, harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Pedo.
Mengapa PPPK tak kalah menjanjikan dibanding CPNS ? Dia menjelaskan, selain mendapatkan gaji pokok setara PNS, juga mendapatkan tunjangan.
“Seperti PPPK guru, itu juga mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan lainnya,” ujarnya.
Terkait waktu pelaksanaan tes, ia mengaku belum bisa memastikan. Meski begitu, Pedo meminta agar yang berminat mengikuti seleksi mulai mempersiapkan diri dan berkas.
“Bulan berapa tahun depan, tentu pusat yang akan menetapkan. Hal-hal lain, setelah ada petunjuk resmi, akan kita sampaikan kepada masyarakat,” tandas Pedo. (wez)