Salah satu warung yang disasar polisi saat menggelar Operasi Pekat
fokusbengkulu,rejanglebong – Ratusan botol miras dari tiga warung di sekitaran Kota Curup disita personel Polres Rejang Lebong dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Nala, Senin (14/12/2020) malam.
”Operasi digelar mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Total ada 236 botol dari 2 jenis miras yang kita amankan,” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Sahyar.
Dia mengatakan, ratusan botol miras itu disita dari warung milik pria berinisial Nt (45) dan To di Simpang Lebong. Kemudian, milik Su (38) di Kelurahan Air Rambai.
“Barang bukti telah dibawa ke Mapolres. Sedangkan pemilik warung diinterogasi dan dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan,red),” jelasnya.
Operasi waktu itu, tambah Sahyar, dipimpin Kanit IV Sat Intelkam Ipda Rudi Sampurno didampingi Kanit Reskrim Polsek Curup Ipda Didi Armanto S.IKom.
Personel diikuti oleh Satgas Preemtif, Gakkum, Preventif, dan Banops.
“Kita mengimbau kepada pemilik warung agar tidak menjual miras. Apa lagi yang kadar alkoholnya tinggi,” tandas Sahyar. (red)