Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si
fokusbengkulu,kotabengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH meminta kepada seluruh warga agar tidak berkerumun, di saat malam pergantian tahun. Mengingat, jumlah orang yang terpapar virus Covid-19 (Corona Virus Disease) terus bertambah, terutama di Kota Bengkulu.
“Kita dari kepolisian tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian,” tegas Kombes Sudarno, Rabu (16/12/2020).
Dikatakan, pihaknya akan menindak tegas jika masih ditemukan warga berkumpul merayakan tahun baru. Termasuk, pada saat liburan tanggal 1 Januari 2021.
“Kita bersama instansi terkait akan membubarkan apabila masih ditemukan adanya kegiatan perayaan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang,” katanya.
Agar momen pergantian tahun lebih bermakna, dia mengajak masyarakat melakukan kegiatan yang lebih berfaedah. Seperti, introspeksi diri dan meningkatkan ibadah termasuk berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Polda Bengkulu dan polres jajaran, tambahnya, juga meminta Pemprov, Pemkot dan Pemkab untuk mengeluarkan imbauan terkait larangan berkerumun.
“Di Kota Bengkulu sudah terbit larangan. Kita juga berharap di daerah lain di Provinsi Bengkulu, ini juga ditegaskan oleh masing-masing Satgas,” demikian Kombes Sudarno. (red)