Apedo Irman Bangsawan SH
fokusbengkulu,lebong – Kabar gembira bagi 98 orang yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Lebong formasi tahun 2019. Nomor Induk Pegawai (NIP) telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya, mereka yang sudah mengikuti tahapan seleksi sejak awal tahun 2020 lalu itu segera menerima SK pengangkatan.
“SK sedang diproses di Bagian Hukum. Artinya, diperkirakan bulan Desember ini diserahkan,” kata Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Sumiati SP melalui Kabid Mutasi Pengadaan dan Informasi Apedo Irman Bangsawan SH, Selasa (15/2/2020), saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Dia mengatakan, setelah ditelaaah oleh Bagian Hukum Setda Lebong, SK selanjutnya akan ditandatangani oleh Bupati Lebong DR E H. Rosjonsyah SIP MSi selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).
“Untuk TMT (Terhitung Mulai Tanggal,red), itu per 1 Desember 2020. Kalau gaji, akan mengacu ke SPMT (Surat Perintah Mulai Tugas) dari masing-masing OPD. Bisa saja per 1 Januari 2021,” terang Pedo, begitu dia biasa disapa.
Terkait dengan pembekalan sebelum melaksanakan tugas, Pedo mengakui bahwa sejauh ini belum ditetapkan jadwal.
BKPSDM sendiri, tambah dia, tengah mempersiapkan dan jika tidak ada aral melintang, juga akan dilaksanakan di awal Januari 2021.
“Baik itu materi. Termasuk para narasumber, sekarang sedang disusun. Sepertinya tidak digelar virtual. Tetapi, tentu tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Ditanya terkait ada salah satu peserta yang tidak lulus kemudian menyampaikan sanggahan, pria jebolan Fakultas Hukum Unib ini menyampaikan, sanggahan itu dipastikan tidak diterima oleh Panselnas.
“Sebab, sudah terbit NIP. Termasuk, NIP peserta lulus yang disanggah itu. Artinya, memang tidak ada masalah,” demikian Pedo. (wez)