Home / Daerah / Lebong / Serius Cegah Covid-19, Pjs Bupati Lebong Teken SE Larang Keramaian

Serius Cegah Covid-19, Pjs Bupati Lebong Teken SE Larang Keramaian

Jumat, 27 Nov 2020 09:33 WIB
Editor : Emzon Nurdin

H Herwan Antoni (kiri) di salah satu acara yang digelar Pemkab Lebong baru-baru ini

fokusbengkulu,lebong – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong H Herwan Antoni M.Kes telah menandatangani Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktifitas keramaian di masyarakat sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong.

SE dengan nomor 360/673/BPBD/XI/2020 tertanggal 25 November 2020 tersebut mulai diberlakukan per tanggal 1 Desember 2020 sampai dengan terbit SE Bupati selanjutnya.

Ini sebagai bukti keseriusan Satgas Covid-19 Lebong dalam mencegah penularan virus yang telah menjadi pandemi global tersebut.

Di dalam SE itu, aktifitas yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak yang dilarang seperti, resepsi pernikahan, baik siang maupun malam hari.

Kemudian, hiburan organ tunggal/musik, marhaban, perlombaan dan atraksi kesenian.

Larangan melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa tidak hanya berlaku bagi perorangan. Tetapi juga bagi OPD (Organisasi Perangkat Daearah) di lingkup Pemkab Lebong.

Selain itu, badan atau lembaga, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Partai Politik (Parpol), kelompok masyarakat dan sejenisnya.

“Tidak dibolehkan menggelar seminar, konferensi nasional, pameran, pentas seni, konser musik, perlombaan olahraga dan sejenisnya,” kata Herwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong Zainal Husni SH MH melalui Kabid Trantibum Andrian Aristiawan SH, saat dibincangi fokusbengkulu.com belum lama ini menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menggelar Operasi Yustisi.

Sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes Covid-19 di Kabupaten Lebong.

“Terhitung 1 Desember 2020, jika ada yang ditemukan melanggar prokes. Maka akan ada sanksi tegas,” ujar Andrian.

Ditanya terkait sanksi denda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu bagi pelanggar, meski tidak menyebutkan secara gamblang, Andrian tidak menampik bahwa sanksi tersebut juga akan diberlakukan.

“Kita sepenuhnya mengacu pada Perbup 45 Tahun 2020,” tandas Andrian. (wez)

 

Baja Juga

News Feed

Hujan Tak Surutkan Semangat Pendukung Kopli – Roiyana Hadiri Kampanye Akbar, Massa Membeludak

Kamis, 21 Nov 2024 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Nomor Urut 1 Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy untuk...

Gempar ! Aksi Bun*h Diri Pria di Lebong Terekam Kamera, Terjun dari Tower Setinggi Puluhan Meter

Selasa, 19 Nov 2024 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah dan sekitarnya pada Selasa (19/11/2024) pagi digemparkan dengan aksi...

Tumpah Ruah, Masyarakat Uram Jaya Bersatu Menangkan Kopli Ansori – Roiyana

Senin, 18 Nov 2024 04:55 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ribuan warga Kecamatan Uram Jaya tumpah ruah menghadiri kampanye tatap muka pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong...

Patahkan Statement Lawan dengan Data, Kopli Ansori Dinilai Unggul Debat

Sabtu, 16 Nov 2024 01:06 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar debat publik kedua sebagai debat terakhir antar Pasangan Calon...

Pilkada di Depan Mata, KPU Lebong Ajak Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput !

Senin, 11 Nov 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 sudah di depan mata. Hari...

Lebong Bergolak, Ribuan ASN dan THLT Turun ke Jalan, Desak Plt Bupati Mundur

Rabu, 6 Nov 2024 04:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkup Pemkab Lebong dan perangkat desa yang...

Usai Diproses Bawaslu, 20 ASN Lebong Terancam Sanksi BKN

Selasa, 8 Okt 2024 08:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong telah memproses laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara...

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus