Home / Daerah / Lebong / Serius Cegah Covid-19, Pjs Bupati Lebong Teken SE Larang Keramaian

Serius Cegah Covid-19, Pjs Bupati Lebong Teken SE Larang Keramaian

Jumat, 27 Nov 2020 09:33 WIB
Editor : Emzon Nurdin

H Herwan Antoni (kiri) di salah satu acara yang digelar Pemkab Lebong baru-baru ini

fokusbengkulu,lebong – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong H Herwan Antoni M.Kes telah menandatangani Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktifitas keramaian di masyarakat sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong.

SE dengan nomor 360/673/BPBD/XI/2020 tertanggal 25 November 2020 tersebut mulai diberlakukan per tanggal 1 Desember 2020 sampai dengan terbit SE Bupati selanjutnya.

Ini sebagai bukti keseriusan Satgas Covid-19 Lebong dalam mencegah penularan virus yang telah menjadi pandemi global tersebut.

Di dalam SE itu, aktifitas yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak yang dilarang seperti, resepsi pernikahan, baik siang maupun malam hari.

Kemudian, hiburan organ tunggal/musik, marhaban, perlombaan dan atraksi kesenian.

Larangan melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa tidak hanya berlaku bagi perorangan. Tetapi juga bagi OPD (Organisasi Perangkat Daearah) di lingkup Pemkab Lebong.

Selain itu, badan atau lembaga, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Partai Politik (Parpol), kelompok masyarakat dan sejenisnya.

“Tidak dibolehkan menggelar seminar, konferensi nasional, pameran, pentas seni, konser musik, perlombaan olahraga dan sejenisnya,” kata Herwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong Zainal Husni SH MH melalui Kabid Trantibum Andrian Aristiawan SH, saat dibincangi fokusbengkulu.com belum lama ini menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menggelar Operasi Yustisi.

Sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes Covid-19 di Kabupaten Lebong.

“Terhitung 1 Desember 2020, jika ada yang ditemukan melanggar prokes. Maka akan ada sanksi tegas,” ujar Andrian.

Ditanya terkait sanksi denda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu bagi pelanggar, meski tidak menyebutkan secara gamblang, Andrian tidak menampik bahwa sanksi tersebut juga akan diberlakukan.

“Kita sepenuhnya mengacu pada Perbup 45 Tahun 2020,” tandas Andrian. (wez)

 

Baja Juga

News Feed

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

KPU Lebong Tetapkan DPT Pilkada 81.993, Ini Sebarannya

Selasa, 24 Sep 2024 07:04 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala...

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut

Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan...

Pimpin Apel Gabungan Sebelum Cuti Pilkada, Ini Pesan Bupati Kopli Ansori

Selasa, 17 Sep 2024 08:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memimpin upacara kenaikan bendera sekaligus apel gabungan seluruh ASN dan Tenaga Harian...

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...