fokusbengkulu,lebong – Simulasi pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) yang digelar KPU (Komisi Pemilihan Umum) Lebong, Sabtu (21/11/2020), di lapangan Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai, juga memperagakan seorang tunanetra datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Terkait hal itu, Komisioner KPU Lebong Divisi Teknis Penyelenggara Yoki Setiawan SSos mengatakan, tunanetra akan didampingi saat menyalurkan hak suaranya di Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Orang yang mendampingi adalah yang dipilih dan dipercaya serta bisa menjaga kerahasiaan.
Boleh salah satu anggota keluarga, bisa juga petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
“Orang yang ditunjuk oleh penyandang tunanetra harus mengisi form C surat pernyataan pendamping,” ujarnya saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan simulasi.
Selanjutnya, sambung Yoki, dia akan menggiring ke bilik suara dan mengarahkan tunanetra untuk mencoblos calon yang diinginkan.
“Sebelum mencoblos, tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Jika suhu tubuh di atas 37,3 derajat, maka akan memilih di bilik khusus. Ini berlaku bagi seluruh pemilih. Termasuk tunanetra,” kata Yoki. (wez)