Seorang peserta seleksi CPNS yang lulus saat menyerahkan berkas ke BKPSDM Lebong
fokusbengkulu,lebong – Minggu (15/11/2020) besok adalah batas akhir bagi 98 orang yang telah dinyatakan lulus menjadi CPNS Lebong formasi tahun 2019 untuk mengunggah dokumen seperti DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan kelengkapan dokumen lainnya ke akun SSCN masing-masing.
Plt Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Lebong Sumiati SP melalui Kabid Mutasi Pengadaan dan Informasi Apedo Irman Bangsawan SH membenarkan hal tersebut.
“Unggah dokumen ini wajib yang bagi yang lulus CPNS berdasarkan Perka (Peraturan Kepala) BKN. Kalau tidak, berarti dianggap mengundurkan diri,” kata Pedo, begitu dia biasa disapa.
Pihaknya, sambung Pedo, tidak bisa memantau berapa jumlah CPNS yang telah mengunggah dokumen. Sebab, proses pengunggahan melalui akun SSCN peserta.
“Nanti, kalau jadwalnya sudah selesai. Akan disampaikan oleh BKN ke Panselda (Panitia Seleksi Daerah). Karena besok (Minggu,red) terakhir. Mungkin Senin, kita sudah ketahui,” ujarnya.
Sementara untuk pemberkasan ke BKPSDM, hingga hari terakhir Sabtu (14/11/2020), seluruhnya telah melengkapi.
“Kalau untuk fisik berkas ke Panselda, tidak ada masalah. Yang terpenting adalah unggah dokumen ke akun SSCN. Karena, itu sebagai dasar penerbitan NIP,” tandas Pedo.
Penelusuran fokusbengkulu.com dari beberapa sumber, dokumen yang mesti diunggah oleh CPNS seperti scan pass foto, ijazah asli, DRH, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kemudian, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan beberapa dokumen lainnya. (wez)