fokusbengkulu,lebong – Calon Bupati (Cabup) Lebong Nomor Urut 3 Kopli Ansori bersama Cawabup Fahrurrozi bertekad untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Good Governance, adalah yang terpenting dan tak bisa ditawar-tawar jika dirinya dan Fahrurrozi dipercaya masyarakat untuk memimpin di Bumi Swarang Patang Stumang.
Kopli ingin orang yang benar-benar berintegritas menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan demi mewujudkan Lebong yang bahagia dan sejahtera. Tidak ada istilah jual beli jabatan.
“Kalau Allah SWT mengizinkan saya dan Pak Fahrurrozi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong. Saya pastikan dalam penempatan pejabat struktural Pemkab Lebong tidak ada jual beli jabatan. Saya tidak mau punya beban moral, untuk mencopot jika memang pejabat itu tidak bekerja secara baik,” sampai Kopli Ansori, Senin (3/11/2020) siang.
Menurut Kopli, pemerintahan yang transaksional hanya akan menguntungkan segelintir orang yang haus akan jabatan. Dan akan berdampak negatif bagi daerah. Di sisi lain, Bupati juga akan sulit menilai kinerja bawahannya secara objektif.
Oleh sebab itu, guna menjamin bahwa orang-orang yang mengisi jabatan adalah orang yang berkomitmen memajukan Kabupaten Lebong. Mereka harus bersedia menandatangani pakta integritas.
Itu juga yang akan menjadi acuan untuk mengukur sejauh mana capaian, kinerja sekaligus menjadi bahan untuk mengevaluasi pejabat struktural di pemerintahan.
“Apakah sesuai dengan pakta integritas apa tidak, sudah mencapai target yang diharapkan apa tidak. Itu akan menjadi bahan evaluasi, untuk dipertahankan apa tidaknya seorang pejabat pemerintahan,” ujarnya.
Dia menambahkan, mereka yang memiliki kualitas dan kapabilitas akan mendapatkan penghargaan serta ruang yang seluas-luasnya untuk terus mengembangkan potensi diri. Namun, tetap dalam koridor dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang punya kemampuan bisa bekerja dengan leluasa dan maksimal,” kata Cabup yang juga Ketua DPD PAN Lebong ini.
Dia meyakini, banyak daerah tidak bisa maju jika penempatan pejabat secara transaksional. Ia juga tak ingin ada pejabat yang hanya sibuk melayani atasan.
Seorang pejabat, kata Kopli, harus memikirkan kesejahteraan masyarakat. Berusaha semaksimal mungkin mewujudkan program yang pro rakyat.
Apalagi, setiap kebijakan untuk pelaksanaan program strategis daerah mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Pejabat yang bisa bekerja dengan nyaman, tanpa terbeban, tentu akan membuat iklim kerja di pemerintahan menjadi sejuk. Ini akan memotivasi mereka untuk memberikan yang terbaik.
“Semoga mendapatkan dukungan masyarakat, karena kita ingin mewujudkan cita-cita, ke depannya Pemkab Lebong punya pejabat yang memang ingin sama-sama memajukan daerah,” demikian Kopli. (red)