fokusbengkulu,kotabengkulu – KPU Provinsi Bengkulu bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2020 di Hotel Santika, Selasa (20/10/2020).
Sosialisasi yang dikemas dalam JMSI Talk Series tersebut mengusung tema “Suksesi Pilkada di Tengah Pandemi” yang dieksplore lebih jauh dalam Perspektif Media dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020.
Dengan menghadirkan tiga narasumber representatif, yakni Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah M.Si, GM RBTV Pihan Pino M.Ikom, dan Dosen Fisipol Unib Dr Gushevinalti, dipandu oleh Indah Septirisani sebagai moderator.
Selain itu, JMSI Talk seri kedua ini turut menghadirkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono yang diwakili oleh Dir Reskrimum Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.
Ketua JMSI Bengkulu Riki Susanto dalam sambutannya mengungkapkan, ada pertarungan emosional yang sangat kuat terkait penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 antara pihak yang mendukung dan pihak yang mengkritisi. Sebab, ada yang menilai, pilkada di tengah pandemi abai terhadap kesehatan masyarakat.
Namun di sisi lain, pilkada juga berbicara tentang kesinambungan demokrasi serta untuk meneruskan estafet kepemimpinan.
“Hal itulah yang kemudian melatar belakangi JMSI mengambil tema ini. Dalam konteks ini JMSI pun mempertegas posisinya sebagai organisasi perusahaan pers berbasis daring untuk turut menyukseskan penyelenggaraan pilkada,” sampai Pemred bengkuluinteraktif.com ini.
Sebagai komunitas pers, sambung dia, JMSI memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif agar pilkada yang demokratis, aman, dan sehat dapat terwujud.
“JMSI Talk Series adalah salah satu upaya JMSI untuk memperdalam pengetahuan publik dan berbagi pesan literasi,” ujar dia.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif meminta para kandidat yang bertarung di Pilkada Serentak Bengkulu 2020 termasuk para pendukung, stakeholder, dan segenap elemen masyarakat lainnya untuk mematuhi Maklumat Kapolri.
Yakni tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Seperti menerapkan protokol kesehatan Covid-19, tidak melakukan pengerahan massa yang melebihi ketentuan PKPU, dan penerapan sanksi bagi yang melanggar.
JMSI Talk Series II
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah M.Si menjadi narasumber pertama yang memaparkan materinya dalam JMSI Talk Series II.
Dia menegaskan, KPU siap menyelenggarakan pilkada aman dari Covid-19 tanpa mengenyampingkan nilai-nilai demokrasi dalam melaksanakan pilkada.
Revisi Peraturan KPU (PKPU) telah dilakukan, yang disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Berbagai peraturan dan ketentuan baru diundangkan, guna memastikan pilkada aman meski di tengah pandemi.
“Hal baru itu di antaranya adalah 500 pemilih dalam satu TPS, pengaturan kedatangan, penggunaan sarung tangan, desinfeksi TPS, pelindung wajah, masker, tinta tetes, tidak bersalaman, KPPS sehat, dilarang berdekatan, cek suhu, dan mencuci tangan,” kata Darlinsyah.
Begitu juga dengan perubahan peraturan sistem kampanye. Peserta fisik kampanye rapat umum, rapat terbatas, dan debat publik pada masa pandemi Covid-19 sesuai amanat PKPU 10 dibatasi.
Jika rapat umum hanya diizinkan dihadiri maksimal 100 orang, rapat terbatas dan debat publik maksimal hanya 50 orang.
“Penyelenggaraan pilkada di masa pandemi secara eksplisit dalam PKPU 10 Tahun 2020 sudah disebutkan ketentuan jumlah massa yang hadir. Ada yang maksimal 50 orang, ada juga 100 orang,” terang Darlinsyah.
Sementara itu, Gushevinalti mengingatkan ancaman besar bagi pengguna media sosial, yaitu misinformasi dan disinformasi. Selanjutnya, ancaman lain yang bisa merongrong nilai-nilai demokrasi adalah ‘echo chamber’ atau ruang gema di dunia maya.
Menurut Gushevinanti, echo chamber bisa terdiri dari perorangan atau kelompok yang aktif di media sosial atau yang saat ini keren dengan istilah netizen.
Mereka berteriak dan menyakini benar sebuah informasi yang disampaikan berulang-ulang. Tanpa mau menguji bahwa informasi yang disampaikan itu benar atau tidak. Apakah sesuai dengan fakta yang ada atau tidak. Biasanya, kelompok ini referensinya sempit. Bahkan, bisa hanya mengarah pada satu media saja.
“Ruang gema (Echo Chamber), contohnya, seseorang yang menyukai media karna faktor-faktor tertentu. Kemudian, orang itu mempercayai informasi-informasi yang disampaikan oleh media itu secara berulang-ulang. Tanpa peduli, narasumbernya kredibel atau tidak. Tanpa mau tahu, apakah memenuhi kriteria keberimbangan (Cover Both Side) atau tidak. Orang itu tetap mempercayai dan menikmati informasi yang disajikan,” terang Peneliti Medsos yang menjadi narasumber kedua JMSI Talk ini.
Untuk itu, ia berharap, khususnya dalam tahun politik ini, agar masyarakat Bengkulu bermedia sosial dengan bijak, untuk tidak terpancing hal-hal yang berbau hoaks atapun black campaign.
Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menguji suatu informasi tersebut benar atau tidak.
Sementara itu, dari perspektif media massa, Pihan Pino menegaskan, satu-satunya cara untuk menyukseskan pilkada di tengah pandemi ini adalah dengan bergandengan tangan.
Sangat penting bagi semua pemangku kepentingan kepemiluan baik penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, pemerintah, partai politik, peserta pilkada termasuk me dia massa sebagai bagian dari instrumen demokrasi untuk bergandengan tangan.
“Bersama-sama melindungi kesehatan publik sekaligus menjaga demokrasi. Keyakinan bahwa pemilu adalah instrumen penting untuk memperkuat demokrasi sekaligus menegakkan kepastian hukum perlu digaungkan dan pers harus mengambil peran penting,” tegasnya.
Media massa sebagai pilar keempat demokrasi, lanjut Ketua Dewan Pakar JMSI itu, harus memperkaya khazanah edukasi melalui konten pemberitaan yang sesuai dengan protokol kesehatan kegiatan pers di tengah pandemi.
Pers harus menghindari narasi provokatif yang kemudian memicu pertengkaran dan saling “ngotot” menunda atau melanjutkan pilkada sehingga mendegradasi trust publik terhadap penyelenggara pemilu.
“Media massa harus selangkah lebih maju mengantisipasi potensi permasalahan yang akan terjadi dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi,” tandas Pihan.
Untuk diketahui, Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2020 KPU Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan JMSI yang dikemas dalam JMSI Talk Series II diikuti dan dihadiri berbagai elemen muda.
Antara lain, Tim Laut DKP Kota Bengkulu, Putri Pariwisata, Duta Humas Polda Bengkulu, Duta Kampus, Selebgram, Admin Grup Facebook dan Instagram, Youtuber, Konten Kreator, Aktivis, Mahasiswa, Organisasi Kemahasiswaan yang aktif di dunia jurnalistik, dan sejumlah elemen muda lainnya. (rls/JMSI)