fokusbengkulu,bengkuluutara – Penetapan salah seorang warga Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara berinisial TA, sebagai pasien yang positif Covid-19 oleh pihak RS (Rumah Sakit) M Yunus Bengkulu, berpolemik. Warga desa tersebut tidak terima. Warga menilai prosedur penanganan pasien yang telah meninggal dunia itu layaknya pasien umum.
Tenaga medis disebut tidak mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap. Sehingga, penetapan TA sebagai pasien positif Covid-19 terkesan mengada-ada.
Ini tertuang jelas dalam tuntutan yang disampaikan warga dalam aksi protes yang digelar, Senin (19/10/2020) sejak sekitar pukul 06.30 WIB.
Unjuk rasa dilakukan dengan menutup akses jalan lintas Lubuk Durian – Kota Arga Makmur, tepatnya di jalan menuju ke Desa Tebing Kaning berbatasan dengan Desa Tanjung Raman.
Spanduk dan karton bertuliskan penolakan dan bentuk protes lainnya dibentangkan. Kades Tebing Kaning Hamdani menegaskan, tidak ada warganya yang menderita Covid-19.
Aksi yang digelar, kata dia, bukanlah sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Warga dan pihak pemerintah desa keberatan. Sebab, bisa berdampak negatif bagi masyarakat. Termasuk dari segi ekonomi.
“Bukannya kami melawan pemerintah tetapi kami akui bahwa Corona itu ada. Namun, tidak ada di Desa Tebing Kaning seperti di beritakan sebelumnya,” kata Kades.
Beruntung blokade ini tak berlangsung lama, sekira pukul 09.00 WIB jalan tersebut telah dibuka. Itu setelah negosiasi antara perwakilan warga, pihak pemerintah Desa Tebing Kaning, dan pihak kepolisian.
Dalam aksi ini, warga yang mengikuti aksi menyuarakan agar masyarakat tidak menghakimi desa mereka. Mereka tidak ingin dikucilkan.
Yang tak kalah penting, warga mendesak pihak rumah sakit segera klarifikasi masalah ini.
Jika memang terbukti positif covid-19, mereka siap untuk lockdown dengan harapan pemerintah memperhatikan warga yang melakukan isolasi mandiri dan sektor usaha yang terdampak. (wez)