Plt Sekretaris DPRD Lebong Indra Gunawan (peci hitam) saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (12/10/2020)
fokusbengkulu,lebong – Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lebong atas nama Teguh Raharjo EP SE yang maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Lebong di Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang, saat ini masih diproses. Teranyar, Senin (12/10/2020), dari hasil koordinasi Sekretariat DPRD Lebong ke Biro Pemerintahan. SK itu sudah di meja Asisten I Pemprov Bengkulu.
“Surat dari Bupati Lebong berikut dengan kelengkapan berkas lainnya, sebagai syaratnya itu (PAW), sudah diproses oleh Biro Pemerintahan untuk dibuatkan SK-nya. Nah, kabar terbaru, berdasarkan informasi dari Biro Pemerintahan, itu sudah naik ke Asisten I untuk diparaf. Setelah itu naik ke Sekda. Baru nanti diteken oleh Gubernur,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Lebong Indra Gunawan SPi M.Si, Senin (12/10/2020) siang.
Setelah SK tersebut selesai, lanjut Indra, maka akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong untuk ditetapkan jadwal pelantikan.
Partai NasDem telah menunjuk Yeni Herdiyanti menggantikan Teguh di sisa masa jabatan Anggota DPRD Lebong periode 2019-2024.
“Kalau terkait kapan SK itu rampung, kita belum tahu. Karena prosesnya di Pemprov Bengkulu. Yang jelas, setelah kita terima akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Indra.
Seperti diketahui, saat ini Gubernur Bengkulu definitif Dr Rohidin Mersyah sedang cuti kampanye. Pucuk pimpinan di Provinsi Bengkulu dipegang sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Dedy Ermansyah SE yang merupakan Wakil Gubernur definitif. (wez)