Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi SSTP M.Si
fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong menyiapkan dana mencapai Rp 2 Miliar lebih untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan September 2020. Hanya saja, angka tersebut adalah hitungan maksimal. Artinya, kehadiran ASN di bulan September itu seratus persen.
“Kalau hitung-hitungan kami, hampir Rp 3 miliar. Tapi itu kalau full ya..Rasanya tidak mungkin seratus persen. Pasti ada pengurangan-pengurangan, seperti kehadiran. Kinerja dan lain-lain,” kata Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Erik Rosadi SSTP M.Si, saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com di ruang kerjanya, Senin (12/10/2020) sore.
Ditanya apakah sudah ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mencairkan TPP ?
Hingga Senin (12/10/2020), pria yang pernah menjabat sebagai Camat Pinang Belapis mengaku belum ada berkas pengajuan dari OPD yang lengkap untuk kemudian diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
“Belum kalau untuk kelengkapan pencairan per hari ini. Kalau untuk mengusulkan SPD (Surat Penyediaan Dana), sudah ada. Kemaren itu, Kominfo sudah ada masuk..baru sebatas SPD. Kalau untuk pencairan belum,” ungkapnya.
Erik menuturkan, mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) tentang TPP ASN di lingkup Pemkab Lebong, pengajuan TPP selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya.
Dia mencontohkan, untuk TPP Bulan September 2020, pengajuan selambat-lambatnya tanggal 15 Oktober 2020.
“Mungkin bisa juga diterjemahkan begini. Paling lambat penerbitan SP2D tanggal 15. Kalau proses di Bank, bisa setelah itu. Jadi dalam minggu-minggu ini,” ujar Erik.
Diakuinya, OPD saat ini tengah melengkapi berkas sebagai syarat pengajuan pencairan TPP. Seperti rekap e-Absensi dan buku kinerja.
“Kalau berkas sudah lengkap, tentu langsung kita proses,” demikian Erik. (wez)