Home / Nasional / Polisi Ringkus Penyebar Hoax Omnibus Law

Polisi Ringkus Penyebar Hoax Omnibus Law

Minggu, 11 Okt 2020 11:33 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono/net

fokusbengkulu,jakarta – Bareskrim Polri menahan seorang perempuan berinisial VE (36), pemilik akun Twitter @videlyae yang diduga kuat menyebar hoax soal omnibus law UU Cipta Kerja. Perempuan yang terancam pidana penjara 10 tahun ini kini mendekam di Rutan Bareskrim.

“Tidak ditangguhkan. Tetap ditahan,” tegas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (10/10/2020).

VE awalnya ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Makassar pada Kamis, 8 Oktober 2020. VE mengaku menyebar hoax lantaran kecewa kehilangan pekerjaan di masa pandemi Corona (Covid-19).

“Motifnya, yang bersangkutan merasa kecewa karena dia tidak bekerja, karena (itu) dia membuat hoax tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/10/2020).

Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti SIM card dan tangkapan layar posting-an di akun @videlyae.

“Yang bersangkutan menyebarkan berita bohong di akun Twitternya yang menyebabkan ada keonaran. Kemudian barang bukti yang diamankan ada SIM card, handphone, beberapa capture dari handphone-nya,” kata Argo.

Pemilik akun @videlyae diduga menyebarkan hoax 12 pasal UU Cipta Kerja yang membuat masyarakat terprovokasi. VE terancam pidana 10 tahun penjara. Polisi menjerat VE dengan pasal penyebaran berita bohong.

“Ini ada di sini, ini 12 pasal itu yang disebarkan yang di mana pasal-pasal itu adalah contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP-UMK dihapus gitu ya, kemudian semua cuti tidak ada kompensasi, dan lain-lain. Itu ada 12 gitu ya. Itu sudah beredar sehingga masyarakat itu terprovokasi, kemudian masyarakat melihat bahwa kok seperti ini?” papar Argo.

“Tapi, setelah kita melihat bahwa dari undang-undang tersebut, ternyata ini adalah hoax dia karena tidak benar seperti apa yang telah disahkan oleh DPR,” ungkap Argo.

Argo kemudian menjelaskan VE dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(red)

Sumber :detiknews.com

Berita ini telah tayang di detiknews.com dengan judul : Sebar Hoax Omnibus Law, Pemilik Akun @videlyae Ditahan Bareskrim

Baja Juga

News Feed

Ini Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Yuk Simak !

Sabtu, 5 Okt 2024 12:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

KPU Lebong Tetapkan DPT Pilkada 81.993, Ini Sebarannya

Selasa, 24 Sep 2024 07:04 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala...

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut

Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan...

Pimpin Apel Gabungan Sebelum Cuti Pilkada, Ini Pesan Bupati Kopli Ansori

Selasa, 17 Sep 2024 08:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memimpin upacara kenaikan bendera sekaligus apel gabungan seluruh ASN dan Tenaga Harian...

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...